Jepara, PortalMuria.com — Malam di Kecamatan Pecangaan mendadak tegang. Satu per satu warung remang-remang disisir petugas berseragam. Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara, Polda Jawa Tengah, bergerak cepat setelah laporan warga masuk lewat WhatsApp Siraju (08112894040) dan Call Center Polri 110.
Hasilnya, razia Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) itu tak main-main. Polisi menyita minuman keras, alat kontrasepsi, hingga menangkap delapan sejoli bukan suami istri di beberapa kos-kosan yang disinyalir kerap jadi tempat mesum.
Laporan Warga Jadi Peluru Awal
Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso, melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna, membenarkan aksi malam itu.
“Tim Patroli Presisi Siraju langsung bergerak setelah menerima laporan masyarakat. Ini bukti nyata bahwa Polres Jepara tidak menutup mata terhadap keresahan warga,” tegas AKP Dwi, Minggu (9/11/2025).
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan 3 botol bir, 2 botol anggur merah, dan 1 botol congyang. Tak berhenti di situ, kondom dan pelumas juga ditemukan di lokasi. Pemilik warung dan pelayannya langsung didata dan diberi pembinaan.
“Kami tak hanya menyita barang bukti, tapi juga memberikan edukasi agar tidak ada lagi praktik semacam ini. Kegiatan seperti ini akan rutin dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” tambahnya.

Kos-kosan Jadi Sarang Sejoli Tak Resmi
Masih di wilayah Pecangaan, polisi juga menyisir sejumlah kos-kosan. Dari sana, delapan pasangan bukan suami istri digelandang petugas setelah kedapatan berduaan di kamar tertutup.
Beberapa di antaranya bahkan tak membawa identitas sama sekali.
“Awalnya mereka berkelit, tapi setelah didesak akhirnya mengaku bukan pasangan sah,” ungkap Dwi.
Kedelapan sejoli itu langsung didata dan diberi pembinaan di Mapolres Jepara. Para pemilik indekos juga tak luput dari imbauan keras agar tidak membiarkan tempatnya disalahgunakan untuk tindakan asusila.
“Kos-kosan itu tempat tinggal sementara, bukan tempat maksiat. Kita ingatkan agar pengelola lebih selektif,” ujar Dwi.
Razia Berlanjut: Balapan Liar Disikat
Tak hanya warung dan kos-kosan, malam itu juga berlanjut ke Jalan Soekarno–Hatta Kecamatan Tahunan.
Tim Patroli Siraju menemukan sejumlah pemuda dengan motor tak standar yang hendak melakukan balapan liar.
Sebanyak 9 unit motor diamankan. Para pemuda itu digiring ke Mapolres dan diberi pembinaan tentang bahaya balap liar yang bisa berujung maut.
Pesan Tegas dari Polisi
AKP Dwi juga mengingatkan para orang tua agar tidak lengah terhadap anak-anak yang keluar malam di atas pukul 21.00 WIB.
“Awasi pergaulan mereka. Banyak kenakalan remaja yang berawal dari malam hari—mulai dari tawuran, narkoba, hingga pergaulan bebas,” tegasnya.
Ia pun menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Jepara yang aktif melapor.
“Warga kini punya jalur cepat. Cukup lapor lewat WhatsApp Siraju atau Call Center 110. Setiap laporan pasti kami tindaklanjuti,” pungkasnya.
(Red.)








