10 Desa di Pati Masuk Proyeksi Tahura Muria: Kawasan Cagar Biosfer UNESCO Siap Bertransformasi

Muria Raya527 Dilihat

PATI, PortalMuria.com — Pegunungan Muria kembali menjadi sorotan. Bukan sekadar lanskap hijau yang memayungi tiga kabupaten, wilayah ini merupakan bagian resmi Cagar Biosfer Karimunjawa–Jepara–Muria yang ditetapkan UNESCO pada 2020. Status ini membuat keseimbangan ekologisnya menjadi atensi dunia.

Kini, langkah besar tengah ditempuh: sepuluh desa di Kabupaten Pati masuk proyeksi pembentukan Taman Hutan Raya (Tahura) Muria. Kawasan ini direncanakan menjadi benteng konservasi baru dan bukan hanya untuk lingkungan, tetapi juga masa depan sosial-ekonomi masyarakat Muria.

Desa-desa tersebut meliputi: Medani, Sentul, Bageng, Klakahkasihan, Plukaran, Sitiluhur, Jepalo, Jrahi, Gunungsari, dan Tajungsari.

Kepala Bidang Pengelolaan DAS dan Konservasi SDA DLHK Jawa Tengah, Soegiharto, menegaskan bahwa desa-desa tersebut menjadi bagian dari proyeksi Tahura Muria bersama sejumlah desa di 3 kabupaten yaitu kabupaten Kudus dan Jepara. Usulan ini merupakan dorongan langsung dari para bupati tiga kabupaten tersebut.

“Mereka menilai penetapan Tahura penting untuk menjaga daya dukung air, mencegah bencana, serta melestarikan keanekaragaman hayati,” ujar Soegiharto, Jumat (21/11/2025).

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, telah mengajukan usulan resmi ke Menteri Kehutanan. Kini, proses berada di meja Tim Terpadu (Timdu) yang dipimpin oleh BRIN.

Timdu sedang menuntaskan survei mendalam yang mencakup:

  • Biofisik kawasan
  • Sosial budaya masyarakat
  • Aspek hukum dan status lahan

“Hasil kajian paling lambat disampaikan ke Menteri Desember 2025,” jelas Soegiharto.

Jika disetujui, Tahura Muria akan berfungsi seperti Tahura K.G.P.A.A. Mangkunagoro I di Gunung Lawu, yang selama ini menjadi salah satu model pengelolaan konservasi terbaik di Jawa.

Meski cakupan Tahura tergolong luas, Soegiharto menegaskan ada pengecualian tertentu,tidak semua wilayah masuk Tahura

Beberapa area yang saat ini dikelola Perhutani bersama pihak ketiga kemungkinan tidak dimasukkan dalam kawasan Tahura untuk menghindari konflik tata kelola dan kepastian hukum.

Di balik rencana besar konservasi ini, Soegiharto menggarisbawahi satu hal penting: dukungan dari masyarakat.

“Tanpa dukungan dan partisipasi aktif masyarakat, sangat berat mencapai tujuan pengelolaan Tahura,” tegasnya.

Tahura Muria diharapkan menjadi ruang konservasi yang tidak hanya melindungi ekosistem pegunungan, tetapi juga memperkuat keberlanjutan kehidupan warga sekitar melalui ekowisata, riset, hingga pemanfaatan jasa lingkungan.

(Red.)