Gas CNG Kini Hadir di Pati: Lebih Mudah, Murah, dan Legal!

Pati1626 Dilihat

PATI , PortalMuria.com – Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Pati! Kini, kebutuhan gas untuk keperluan rumah tangga hingga industri akan lebih mudah dan terjangkau. Hal ini menyusul kerja sama antara PT Tehnik Indo Jaya dan PT Jateng Petro Energi (Perseroda) yang disepakati dalam sebuah pertemuan di Gedung Pramuka, lantai 3, Semarang.

 

Direktur PT Tehnik Indo Jaya, Agus Purnama, mengungkapkan bahwa kerja sama ini mencakup pemasaran Compressed Natural Gas (CNG) yang akan didistribusikan di seluruh wilayah Kabupaten Pati.

 

“Kami bersama jajaran dan komisaris di Perseroda sudah bertemu dan menyepakati distribusi CNG akan dipegang oleh PT Tehnik Indo Jaya di 21 kecamatan,” ujarnya, Selasa (29/7/2025).

 

Agus menambahkan, CNG nantinya bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan seperti rumah tangga, pabrik, dan lainnya. Pemasangan instalasinya pun dinilai jauh lebih mudah dan efisien.

 

“Kami berharap CNG ini bisa menghemat biaya hidup masyarakat,” tambahnya.

 

Sementara itu, Komisaris PT Tehnik Indo Jaya, Joko Sutrisno, menyampaikan pihaknya telah menyiapkan puluhan perusahaan dan direktur untuk turut serta dalam memasarkan CNG.

 

“Direktur PT Raci Bintang Sembako, Suroso, yang berada di Desa Raci, Kecamatan Batangan, juga menyatakan siap ikut memasarkan. Ini langkah nyata untuk membuka lapangan kerja,” tegasnya.

 

Senada, Direktur PT Wina Bintang Kencana yang juga dikenal sebagai salah satu Srikandi Pati, Winasih, mengaku akan menggandeng banyak pihak untuk menyukseskan program ini.

 

“Kami akan menggandeng Pemkab dan Pemprov Jateng untuk memasarkan CNG kepada masyarakat luas,” ujarnya.

 

Keunggulan lain dari CNG adalah proses pemasangan yang sangat praktis.

 

“Untuk pemasangannya simple dan tidak sulit. Kami siap memberikan edukasi ke masyarakat,” kata Jaka Utama, teknisi pemasangan sekaligus Komisaris PT Roso Ningsih Utama.

 

Dari sisi hukum, masyarakat tak perlu khawatir soal legalitas gas CNG ini. Ketua Tim Advokasi PT Tehnik Indo Jaya, Agung Bayu Prasetyo, memastikan gas CNG ini milik Pemprov Jateng dan legalitasnya sudah terjamin.

 

“Tidak ada pelanggaran hukum karena ini bagian dari program resmi pemerintah provinsi,” tegasnya.

 

Pengawasan distribusi pun diperkuat. Zeniko Meysaputro, salah satu komisaris perusahaan, ditunjuk untuk mengawasi distribusi CNG di 21 kecamatan, 401 desa, dan 5 kelurahan di Kabupaten Pati.

 

Dengan hadirnya CNG di Pati, masyarakat diharapkan bisa mendapatkan akses energi yang lebih ekonomis, aman, dan ramah lingkungan. Program ini juga membuka peluang kerja serta kolaborasi antara banyak pihak demi mendukung pembangunan daerah.(Red.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *