Ajicakra Indonesia menilai laporan terhadap aktivis Kendeng, Gunretno, berpotensi mengabaikan mekanisme anti-SLAPP. Ketua Ajicakra, Tri Hutomo, mengingatkan negara wajib melindungi pejuang lingkungan dari kriminalisasi.
Tambang Kendeng
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.













