Remaja 17 tahun asal Kedung Jepara ditangkap Satresnarkoba Polres Jepara karena diduga mengedarkan sabu 2,26 gram di wilayah Pecangaan. Polisi selidiki jaringan pemasok.
Satresnarkoba Jepara
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.













