Empat warga Desa Jinggotan Jepara dilaporkan ke polisi usai menolak tambang galian C di area persawahan. Dugaan kriminalisasi mencuat, Ajicakra Indonesia beri pendampingan hukum.
kriminalisasi warga
Pagar Tani Datangi Komnas HAM: 5 Warga Jepara–Kendal Diduga Dikriminalisasi Usai Tolak Tambang
Sekitar 20 petani dan pegiat lingkungan Jateng mendatangi Komnas HAM dan Komnas Perempuan, melaporkan dugaan kriminalisasi terhadap lima warga Jepara dan Kendal yang menolak aktivitas tambang. Mereka meminta penghentian penyidikan serta pencabutan izin tambang CV Senggol Mekar GS MD.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.















