Ajicakra Indonesia menilai dugaan aktivitas tambang galian C di Desa Jinggotan, Jepara, telah memenuhi unsur pidana pertambangan ilegal. Warga bersama MPL resmi melaporkan kasus tersebut ke Polres Jepara untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Ajicakra Indonesia
Warga Jinggotan Laporkan Dugaan Tambang Galian C Ilegal ke Polisi
Warga Desa Jinggotan, Kecamatan Kembang, Jepara, melaporkan dugaan tambang galian C ilegal ke pihak kepolisian. Aktivitas pembukaan jalan menggunakan alat berat di kawasan tanaman pangan dinilai berpotensi merusak lingkungan dan memicu konflik warga.
Empat Warga Jinggotan Diadukan Pemilik Tambang ke Polres Jepara, Ajicakra Indonesia “ Kepolisian Jangan Jadi Alat Kriminalisasi “.
Empat warga Desa Jinggotan Jepara dilaporkan ke polisi usai menolak tambang galian C di area persawahan. Dugaan kriminalisasi mencuat, Ajicakra Indonesia beri pendampingan hukum.
JPU Kejari Jepara Tuntut Ringan Terdakwa Pengeroyokan, Publik Soroti Rasa Keadilan dan Trauma Psikis Korban
Tiga terdakwa kasus penganiayaan warga Balong Kembang, Jepara dituntut 1 tahun 6 bulan penjara di PN Jepara. Korban dan kuasa hukum nilai tuntutan terlalu ringan dan tidak mencerminkan rasa keadilan.
Dua Terdakwa Pengeroyokan Meninggalnya M. Rangga, Dituntut Hukuman 10 Tahun Penjara
Dua terdakwa kasus pengeroyokan yang menewaskan M. Rangga (25) usai menonton orkes di Kembang, Jepara, dituntut 10 tahun penjara di PN Jepara berdasarkan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP.
Tiga Kamar Kost di Mayong Dibobol, Pemilik Harap Pelaku Segera Ditangkap
Tiga kamar di Rumah Kost Tiga Saudara, Desa Sengon Bugel, Mayong, Jepara dibobol. Pemilik berharap polisi segera menangkap pelaku yang diduga beraksi berkelompok.
Fakta Penelanjangan dan Video Telanjang Terungkap di PN Jepara
Sidang pengeroyokan warga Balong Kembang kembali digelar di PN Jepara. Fakta penelanjangan korban, perekaman video, hingga dugaan perencanaan pelaku terungkap di persidangan.
Temuan Pembakaran Limbah B3 Ilegal, Bupati dan Kepala DLH Kudus Diberikan Teguran Hukum
Ajicakra Indonesia melayangkan somasi kepada Bupati dan Kepala DLH Kudus atas dugaan pembakaran limbah B3 ilegal. Praktik e-waste dinilai mengancam lingkungan dan kesehatan warga.
Sidang Lanjutan Kasus Meninggalnya Rangga Jepara, Jaksa Hadirkan Empat Saksi dan Putar Video Pengeroyokan
Sidang lanjutan kasus meninggalnya Rangga Alan Saputra di PN Jepara menghadirkan empat saksi dan memutar video pengeroyokan. Keluarga dan warga Balong mendesak pelaku dihukum berat.
Ketika Hutan Bisa Dibeli Siapa Saja: Negara Ada di Mana?
Kawasan hutan tidak bisa diperjualbelikan secara bebas. Ketua Ajicakra Indonesia Tri Hutomo menegaskan bahwa hutan adalah milik negara dan harus dijaga fungsi konservasinya. Laporan portalmuria.com mengulas kegelisahan publik atas maraknya praktik jual beli lahan hutan dan lemahnya peran negara dalam pengelolaan sumber daya alam.
- 1
- 2
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




























