Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara menetapkan Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Jungporo (PDAM Jepara), berinisial SB, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana representatif, Jumat (8/8/2025) sore.
HUKUM & KRIMINAL
- Sebelumnya
- 1
- …
- 9
- 10
- 11
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


























