PORTALMURIA.COM, PATI – Perempuan berinisial DS, korban pembacokan brutal di Desa Sinomwidodo, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati, akhirnya angkat bicara. Melalui video klarifikasi yang beredar pada Jumat (24/7/2026), DS membantah keras kabar yang menyebut dirinya memiliki hubungan asmara dengan pelaku berinisial A.
“Saya DS korban penganiayaan pembacokan, saya mau menegaskan bahwa saya tidak memiliki hubungan dengan pelaku berinisial A,” tegas DS.
Menurutnya, perkenalan dengan pelaku hanya sebatas hubungan antara penjahit dan pelanggan. Pelaku diketahui memesan kemeja dan celana serta memperoleh nomor telepon korban melalui akun media sosial tempat DS memasarkan jasa jahitannya.
DS mengungkapkan, pelaku memang pernah menyatakan perasaan dan mengajaknya menjalani proses ta’aruf. Namun, ajakan tersebut telah ditolak berulang kali.
“Memang benar dia sudah menyatakan perasaannya kepada saya dan menawarkan ta’aruf kepada saya, namun saya tolak berkali-kali,” ujarnya.
Penolakan itu justru menjadi awal rentetan teror yang dialami korban. DS mengaku menerima ancaman dan intimidasi hampir selama satu tahun, sejak Agustus 2025.
“Saya sudah diancam dan diteror hampir selama satu tahun. Saya sudah memblokir semua nomor WhatsApp dan akun media sosialnya, tetapi dia terus menghubungi saya menggunakan banyak nomor lain,” ungkapnya.
Tak hanya melalui pesan dan telepon, pelaku juga diduga pernah mendatangi rumah korban pada 5 Juni 2026 sekitar pukul 23.00 WIB dengan membawa linggis. Saat itu, korban segera menghubungi kakak iparnya serta memberi tahu para tetangga sehingga pelaku melarikan diri sebelum terjadi tindakan lebih lanjut.
“Saya pikir dia tidak akan berani datang lagi, sehingga saya belum melapor kepada pihak berwajib. Ternyata saya salah, dia justru melakukan tindakan yang jauh lebih kejam,” tutur DS.
Sebelumnya, Kepala Desa Sinomwidodo, Rakimin, menjelaskan peristiwa pembacokan terjadi pada Kamis (23/7/2026) di rumah korban. Pelaku diduga masuk melalui pintu belakang dengan membawa sejumlah peralatan yang diduga telah dipersiapkan.
“Masuk dari pintu belakang. Alat yang dibawa lengkap, ada senjata tajam, linggis, tali, dan lakban,” jelas Rakimin.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka berat pada kedua tangan, bagian perut, dan kaki. Korban kemudian dilarikan ke RSUD Soewondo Pati untuk mendapatkan penanganan medis intensif.
Rakimin juga menyampaikan bahwa pelaku kini telah diamankan aparat kepolisian dan dipindahkan ke Polresta Pati setelah sebelumnya sempat berada di Polsek Tambakromo.
“Harapan kami pelaku dihukum seberat-beratnya. Kalau melihat perlengkapan yang dibawa, dugaan mengarah pada pembunuhan berencana sehingga harus diproses sesuai hukum yang berlaku agar tidak meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Kasus ini kini masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa, termasuk dugaan teror yang telah dialami korban selama hampir satu tahun sebelum aksi pembacokan terjadi.
(Red.)








