Ahmad Ali Tegaskan Jokowi 1000% Tidak Terlibat Laporan Penistaan Agama terhadap JK

Politik20 Dilihat

Portal Muria – 19 April 2026 | Ketua Harian Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ahmad Ali, menegaskan secara tegas bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak memiliki kaitan apapun dengan laporan penistaan agama yang diajukan terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) oleh Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI). Pernyataan tersebut disampaikan pada Sabtu, 18 April 2026, dalam konferensi pers yang dihadiri wartawan nasional.

Ahmad Ali, mantan politikus NasDem yang kini memimpin harian PSI, menegaskan bahwa laporan tersebut merupakan langkah pribadi pelapor, bukan instruksi atau kebijakan partai. “Saya bisa pastikan 1.000% Pak Jokowi tidak terlibat di urusan ini. Saya juga pastikan 1.000% bahwa PSI tidak menjadi bagian dari urusan ini,” ujarnya kepada media. Ia menambahkan bahwa keterlibatan Sahat Martin Philip Sinurat, Ketua Umum GAMKI, sebagai kader PSI tidak otomatis menjadikan langkah GAMKI menjadi sikap partai.

GAMKI mengajukan laporan ke Polda Metro Jaya setelah menyatakan bahwa ceramah JK di Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 5 Maret 2026 mengandung unsur penistaan agama. Dalam ceramah tersebut, JK menyoroti akar penyebab konflik di Indonesia, seperti ketidakadilan, konflik sumber daya alam, serta dinamika agama yang sering dipolitisasi. JK mengutip contoh sejarah konflik seperti PRRI, Permesta, DI/TII, Poso, dan Ambon, menekankan bahwa ketidakadilan menjadi benang merah yang memicu perpecahan.

Menanggapi spekulasi bahwa Presiden Jokowi berada di balik laporan tersebut, Ahmad Ali menolak keras tuduhan itu. “Kalau ada yang menyebut Pak Jokowi di balik pelaporan ini, sebaiknya beliau bertabayyun dan istighfar,” kata Ali, menekankan pentingnya menghindari perkeruhan melalui spekulasi yang tidak berdasar. Ia menegaskan pula bahwa internal PSI telah memutuskan untuk tidak terlibat dalam polemik yang bersifat pribadi ini.

Ahmad Ali menambahkan bahwa PSI sebagai organisasi politik tidak memiliki peran dalam keputusan pribadi anggota atau kadernya. “Kita tidak dapat mengaitkan tindakan satu individu dengan kebijakan partai. Sahat memang kader PSI, namun sebagai Ketua Umum GAMKI, ia bertindak atas nama organisasi keagamaan tersebut, bukan atas nama PSI,” jelasnya.

Dalam konteks yang lebih luas, pernyataan Ali muncul setelah Jokowi dikunjungi di rumahnya di Solo pada 10 Agustus 2024, di mana Presiden menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga kerukunan beragama dan menindak tegas segala bentuk penistaan agama. Meski demikian, tidak ada bukti yang mengaitkan pemerintah pusat atau presiden dengan laporan yang diajukan oleh GAMKI.

Jusuf Kalla, dalam media briefing di kediamannya di Jakarta Selatan pada 18 April 2026, menanggapi kembali ceramahnya di UGM. Ia menegaskan bahwa tujuan utama pembicaraan adalah mengedukasi publik tentang pentingnya keadilan sosial sebagai dasar penyelesaian konflik. “Di Indonesia, penyebab konflik terbanyak adalah ketidakadilan. Tindakan pemerintah yang dipandang tidak adil oleh masyarakat menjadi pemicu utama,” ujar JK, menambah contoh-contoh konflik berbasis agama yang pada dasarnya berawal dari rasa tidak adil.

Situasi ini menyoroti dinamika politik dan keagamaan yang kerap saling bersinggungan di Indonesia. Sementara pihak GAMKI menilai ceramah JK mengandung unsur yang dapat menimbulkan kesalahpahaman, pihak PSI melalui Ahmad Ali berupaya memisahkan antara aksi pribadi kadernya dengan kebijakan partai. Kedua belah pihak sepakat bahwa penyelesaian konflik harus berlandaskan dialog, keadilan, dan rasa hormat terhadap perbedaan.

Pengamat politik menilai pernyataan tegas Ahmad Ali sebagai upaya menjaga citra PSI di tengah iklim politik yang sensitif. “Ketika seorang kader partai terlibat dalam aksi keagamaan, risiko penyalahgunaan nama partai akan tinggi. Sikap Ali yang memisahkan antara individu dan organisasi merupakan langkah bijak,” ujar Dr. Siti Nurhaliza, dosen Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada.

Dengan demikian, hingga saat ini tidak ada indikasi resmi yang mengaitkan Presiden Jokowi atau PSI dengan laporan penistaan agama terhadap JK. Pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat terkait diharapkan dapat mengungkap fakta secara objektif tanpa terpengaruh oleh tekanan politik atau spekulasi publik.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya pemisahan peran antara organisasi keagamaan, partai politik, dan pemerintah dalam menangani isu sensitif yang berpotensi menimbulkan keretakan sosial.