Pendapatan Daerah Jepara 2025 Tembus 103,32 Persen, Bupati Witiarso Utomo Klaim Kinerja Keuangan Makin Solid

Berita, Jepara600 Dilihat

JEPARA, PortalMuria.com – Kinerja keuangan Kabupaten Jepara sepanjang 2025 menunjukkan tren positif. Pendapatan daerah tak sekadar mencapai target, tetapi melampauinya.

Bupati Jepara, Witiarso Utomo, mengungkapkan realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2025 mencapai Rp2,61 triliun atau 103,32 persen dari target Rp2,53 triliun. Capaian itu dipaparkan dalam Rapat Paripurna DPRD Jepara terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) di Graha Paripurna DPRD Jepara, Kamis (26/3/2026).

Menurutnya, keberhasilan ini tidak datang secara instan, melainkan hasil dari penguatan tata kelola dan optimalisasi sumber pendapatan.

“Pencapaian ini merupakan cerminan optimalisasi pengelolaan sumber-sumber pendapatan daerah, baik dari PAD, pendapatan transfer, maupun lain-lain pendapatan daerah yang sah,” ujar Witiarso, yang akrab disapa Mas Wiwit.

Salah satu indikator paling mencolok terlihat pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dari target Rp601 miliar, realisasi menembus lebih dari Rp651 miliar atau 108,32 persen.

Kenaikan ini bukan sekadar angka, tetapi menunjukkan lonjakan signifikan sebesar 31 persen dibandingkan realisasi tahun 2024.

Peningkatan PAD menandakan adanya perbaikan dalam sektor pajak daerah, retribusi, hingga pengelolaan aset. Ini juga menjadi sinyal bahwa kemandirian fiskal daerah mulai menguat.

Di sisi lain, pendapatan transfer masih menjadi tulang punggung dengan realisasi Rp1,95 triliun atau 101,71 persen dari target Rp1,9 triliun.
Sementara itu, pos lain-lain pendapatan daerah yang sah, yang bersumber dari hibah, yaitu mencapai Rp12,3 miliar atau 110,92 persen.

Kombinasi antara optimalisasi PAD dan stabilnya transfer pusat menjadi fondasi kuat bagi struktur pendapatan daerah Jepara.

Dari sisi belanja, Pemerintah Kabupaten Jepara mengalokasikan Rp2,79 triliun dengan realisasi Rp2,57 triliun atau 92,37 persen.
Angka ini menunjukkan adanya ruang efisiensi tanpa mengorbankan jalannya program pembangunan.

“Ini merupakan bentuk upaya kami dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah tetap sehat, efektif, dan akuntabel,” tegas Witiarso.

Pendekatan ini mencerminkan strategi fiskal yang lebih hati-hati, menjaga keseimbangan antara agresivitas pembangunan dan stabilitas keuangan.

Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Jepara di Graha Paripurna, Kamis (26/3/2026).

Pada sektor pembiayaan daerah, realisasi mencapai Rp258,2 miliar dari target Rp259,9 miliar atau 99,32 persen.

Capaian ini memperlihatkan disiplin dalam perencanaan dan eksekusi anggaran, sekaligus meminimalkan potensi deviasi fiskal.

Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna, memberikan apresiasi atas capaian kinerja keuangan tersebut, khususnya peningkatan PAD dan pendapatan yang melampaui target.

Namun, ia menegaskan fungsi pengawasan tetap akan diperkuat.

“Ujungnya agar pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Jepara dapat berjalan stabil dan berkelanjutan,” ujarnya.

Di akhir penyampaiannya, Bupati Witiarso menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif, legislatif, dan masyarakat.
Menurutnya, sinergi inilah yang menjadi fondasi keberhasilan pembangunan daerah sepanjang 2025.

“Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama keberhasilan pembangunan daerah demi mewujudkan Jepara yang makmur, unggul, lestari, dan religius,” pungkasnya.

Capaian ini menjadi penanda: ketika tata kelola diperbaiki dan kolaborasi dijaga, angka bukan sekadar statistik, tetapi juga melainkan arah masa depan daerah.

(Red.)