Portal Muria – 16 April 2026 | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menegaskan kembali komitmen lembaganya dalam memperkuat mekanisme pencegahan tindak pidana korupsi setelah mengikuti rangkaian sosialisasi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam sambutannya, Ali menyoroti antusiasme seluruh unsur DPRD Pati, mulai dari pimpinan, ketua fraksi, hingga ketua komisi, yang secara kolektif memberikan respons positif terhadap program edukatif KPK tersebut.
Acara sosialisasi yang dilaksanakan di kantor KPK Pati itu tidak hanya membahas prinsip dasar pemberantasan korupsi, melainkan juga memaparkan secara rinci tentang pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun anggaran 2025 dan 2026. Menurut Ali, pemahaman mendalam terkait alokasi dan penggunaan anggaran daerah menjadi fondasi utama untuk mencegah penyalahgunaan dana publik. Ia menambahkan bahwa anggota DPRD harus mampu mengidentifikasi potensi risiko korupsi pada setiap tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan anggaran.
“Seluruh ketua fraksi dan ketua komisi menyambut baik inisiatif KPK. Kami melihat kegiatan ini sebagai langkah strategis yang dapat memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan akuntabel,” ujar Ali Badrudin. Ia menegaskan bahwa dukungan internal lembaga legislatif menjadi kunci keberhasilan upaya pencegahan, karena legislator memiliki peran kontrol dan pengawasan yang signifikan terhadap kebijakan serta pelaksanaan anggaran.
Ali juga menekankan bahwa pencegahan korupsi harus dimulai dari diri sendiri, terutama bagi anggota DPRD yang memegang amanah publik. “Harapannya, kegiatan ini dapat menumbuhkan budaya integritas, sehingga setiap keputusan yang diambil selalu berlandaskan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” tuturnya. Pernyataan tersebut mencerminkan tekad DPRD Pati untuk tidak hanya menjadi pengamat, melainkan pelaku aktif dalam menciptakan lingkungan yang anti‑korupsi.
Salah satu poin penting yang dibahas dalam sosialisasi KPK adalah mekanisme penyusunan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD. Ali menegaskan bahwa setiap usulan Pokir harus bersifat linier, artinya usulan tersebut harus berasal dari daerah pemilihan (dapil) masing‑masing anggota dan tidak boleh melintasi batas dapil. “Jika ada usulan yang melintasi dapil, maka harus dialihkan menjadi usulan teknokrat melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berwenang, sehingga tetap selaras dengan prosedur perencanaan yang berlaku,” jelasnya.
Penegasan tersebut bertujuan untuk menghindari potensi penyalahgunaan wewenang dalam pengajuan proyek atau program yang tidak sesuai dengan kebutuhan konstituen masing‑masing. Dengan mengikat usulan pada wilayah pemilihannya, DPRD Pati berharap dapat meningkatkan efisiensi alokasi sumber daya serta mengurangi ruang gerak bagi praktik korupsi yang sering kali terjadi pada proyek lintas wilayah.
Sebagai tindak lanjut, Ali Badrudin menginstruksikan pimpinan komisi dan fraksi untuk segera menyebarluaskan hasil sosialisasi KPK kepada seluruh anggota DPRD. Ia menambahkan bahwa setiap pimpinan harus memastikan bahwa arahan KPK, baik terkait pengelolaan APBD maupun prosedur Pokir, diimplementasikan secara konsisten dalam agenda kerja masing‑masing komisi. “Kami sepakat menindaklanjuti seluruh arahan yang disampaikan. Pimpinan komisi dan fraksi juga kami minta untuk menyampaikan kepada anggotanya masing‑masing,” pungkasnya.
Komitmen ini diharapkan dapat memperkuat posisi DPRD Pati sebagai lembaga legislatif yang tidak hanya mengawasi, tetapi juga aktif dalam menegakkan prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih. Dengan mengintegrasikan hasil sosialisasi KPK ke dalam proses legislasi, DPRD dapat menciptakan regulasi yang lebih ketat dan prosedur pengawasan yang lebih efektif, sehingga menurunkan peluang terjadinya penyimpangan dana publik.
Secara keseluruhan, langkah-langkah yang diambil DPRD Pati mencerminkan sinergi antara lembaga legislatif daerah dengan lembaga antikorupsi nasional. Kolaborasi ini diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengimplementasikan strategi pencegahan korupsi yang holistik, melibatkan pendidikan, pengawasan, serta penegakan aturan yang konsisten. Jika berhasil, model ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan serta memperkuat fondasi demokrasi yang bersih di tingkat lokal.
Dengan tekad kuat dan dukungan penuh dari seluruh anggota, DPRD Pati berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta integritas dalam setiap kebijakan dan keputusan yang diambil. Upaya ini diharapkan tidak hanya mengurangi potensi korupsi, tetapi juga menciptakan iklim pemerintahan yang lebih responsif terhadap kebutuhan rakyat, sejalan dengan visi Pati menjadi daerah yang maju, bersih, dan berdaya saing.








