PATI, PortalMuria.com – Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam membongkar dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo, kian menunjukkan eskalasi serius. Kamis (22/1/2026), tim penyidik KPK menggeledah rumah dinas sekaligus kantor bupati yang berada dalam satu kompleks dengan Pendopo Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik membawa keluar sejumlah barang bukti mencolok: dua koper besar berwarna biru dan merah serta satu dus berisi dokumen. Seluruh barang bukti itu diangkut dengan pengawalan ketat aparat kepolisian bersenjata laras panjang.
Pantauan di lokasi, penyidik KPK memilih irit bicara. Tidak satu pun bersedia menjelaskan jenis maupun isi dokumen yang diamankan. Sikap tertutup itu justru memantik spekulasi publik bahwa barang bukti yang disita memiliki bobot penting dalam pengembangan perkara.
Selama proses penggeledahan, kawasan pendopo nyaris steril. Aparat kepolisian berjaga ketat untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, menandakan operasi ini dikategorikan berisiko tinggi.
Menariknya, sejumlah pihak di lingkungan Pemkab Pati justru mengaku tidak mengetahui adanya penggeledahan tersebut.
Asisten Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Pati, Nasikun, menyebut dirinya sedang menjalani agenda lain saat tim KPK datang.
“Saya rapat kebencanaan,” ucapnya singkat saat dikonfirmasi.

Keterangan serupa disampaikan seorang petugas kebersihan Pendopo Kabupaten Pati. Meski telah berada di lokasi sejak pukul 07.00 WIB, ia mengaku tak mengetahui pasti aktivitas empat mobil hitam yang keluar masuk kawasan pendopo.
Berdasarkan informasi di lapangan, penggeledahan diperkirakan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Menjelang pukul 15.15 WIB, bertepatan dengan kumandang azan Asar, tim KPK terlihat meninggalkan lokasi.
Menariknya, saat keluar area pendopo, para penyidik tak lagi mengenakan rompi KPK seperti saat memasuki lokasi. Tiga petugas kemudian membawa dua koper besar dan satu dus dokumen untuk dimasukkan ke dalam mobil Toyota Kijang Innova hitam yang telah disiapkan.
Penggeledahan ini merupakan rangkaian tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Sudewo pada Senin (19/1/2026) dini hari. Usai OTT, Sudewo sempat menjalani pemeriksaan awal di Mapolres Kudus sebelum akhirnya dibawa ke Semarang untuk proses hukum lanjutan.
Langkah penggeledahan di jantung kekuasaan Kabupaten Pati ini mempertegas bahwa perkara yang menjerat Sudewo belum berhenti di OTT semata. Publik kini menanti, apa isi koper dan dokumen yang dibawa KPK dari pendopo, dan juga nantinya siapa saja yang akan terseret berikutnya.
(Red.)








