Keluarga Almarhum Musdiyono Bangun Pagar Tinggi Kelilingi Makam di Samping Masjid Maghfiroh Kudus, Tolak Pemindahan Makam

Berita, Kudus25 Dilihat

KUDUS, PortalMuria.com – Pihak keluarga almarhum Musdiyono memutuskan membangun pagar tembok tinggi di sekeliling makam yang berada di samping Masjid Maghfiroh, Dukuh Muneng, Desa Gribig, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus. Langkah tersebut diambil setelah proses mediasi antara keluarga dan warga yang mempersoalkan keberadaan makam belum menghasilkan kesepakatan.

Menantu sekaligus ahli waris almarhum, Zainul Mustofa, mengatakan pembangunan pagar dilakukan sebagai bentuk ikhtiar agar makam tidak terlihat dari luar dan tidak lagi menjadi persoalan di tengah masyarakat.

“Semasa hidupnya, bapak pernah berwasiat ketika meninggal dimakamkan di samping masjid. Harapannya, para santri dapat berziarah, mengaji, dan mendoakan almarhum sehingga menjadi amal jariyah bagi beliau,” ujar Zainul, Kamis (9/7/2026).

Musdiyono dimakamkan pada Rabu, 1 Juli 2026, di lahan yang berada di samping Masjid Maghfiroh.

Lokasi tersebut merupakan tanah milik pribadi. Almarhum juga dikenal sebagai pendiri Masjid Maghfiroh sekaligus pondok pesantren di kawasan tersebut.

Zainul menjelaskan, keputusan membangun pagar tembok diambil setelah mediasi yang difasilitasi pemerintah desa bersama warga yang menyampaikan keberatan terhadap keberadaan makam tidak mencapai titik temu.

“Saat audiensi kemarin, saya dan istri memilih mengalah. Kami meminta solusi, tetapi mediasi belum menemui hasil. Akhirnya kami upayakan membangun tembok tinggi agar makam itu tidak terlihat,” katanya.

Menurutnya, pekerjaan pembangunan pagar telah dimulai oleh pemborong setelah tujuh hari masa duka keluarga.

Zainul mengaku sangat menyayangkan polemik yang muncul karena keluarga masih dalam suasana kehilangan.

“Selama ini semua urusan pembangunan ditangani almarhum. Sekarang saya yang harus mencari pemborong dan tukang. Intinya kami hanya ingin damai, makam ini tidak dipindahkan. Kasihan almarhum,” ungkapnya.

Selain pagar tembok, keluarga juga berencana membangun sebuah bangunan di lokasi tersebut sesuai dengan wasiat almarhum. Bangunan itu nantinya diharapkan tidak hanya melindungi makam, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai tempat kegiatan keagamaan.

“Beliau berwasiat agar dimakamkan di samping masjid supaya santri bisa berziarah, mengaji, dan mendoakan beliau. Seiring waktu, yang terlihat bukan lagi makam, melainkan bangunan yang dapat difungsikan sebagai pondok atau aula santri,” jelas Zainul.

Menurutnya, bangunan tersebut akan digunakan sebagai tempat mengaji dan mendukung kegiatan syiar agama.

Terkait rencana pembangunan, Zainul menyatakan pihak keluarga akan mengurus seluruh perizinan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia mengaku telah berkomunikasi dengan pemerintah desa mengenai proses tersebut.

“Keluarga tidak ingin mencari masalah ataupun mencari ketenaran. Kami hanya berharap ada solusi terbaik tanpa harus memindahkan makam karena itu merupakan wasiat almarhum,” pungkasnya.

(Red.)