Dialog Interaktif FKPI Jateng dan AP3KI Perjuangkan Pengangkatan Petugas Irigasi Menjadi ASN PPPK

Berita, JAWA TENGAH29 Dilihat

SemarangPortalMuria.com – Forum Komunikasi Petugas Irigasi (FKPI) Jawa Tengah bersama Asosiasi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja Indonesia (AP3KI) menggelar Dialog Interaktif bertajuk “Menjaga Air, Menjaga Pangan dan Urgensi Pengangkatan Petugas Irigasi Menjadi ASN PPPK” di Semarang, Kamis (2/7/2026).

Kegiatan ini menjadi forum strategis yang mempertemukan petugas irigasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, DPRD Provinsi Jawa Tengah, serta berbagai pemangku kepentingan untuk membahas penataan status kepegawaian dan peningkatan kesejahteraan petugas irigasi yang selama ini berperan penting dalam menjaga sistem pengairan dan ketahanan pangan nasional.

Ketua Umum AP3KI, Nur Baitih, S.Pd., M.IP, mengatakan terbitnya PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 menjadi angin segar bagi petugas irigasi karena membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk kembali mengusulkan formasi yang belum terselesaikan.

“PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 memberikan harapan baru bagi petugas irigasi. Kami berharap pemerintah daerah dapat memanfaatkan regulasi tersebut untuk mengusulkan formasi yang belum terakomodasi. Petugas irigasi telah mengabdi bertahun-tahun dan memiliki peran strategis dalam menjaga sistem irigasi serta mendukung ketahanan pangan nasional,” ujar Nur Baitih.

Dukungan juga datang dari Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah, H. Tugiman B. Semita, S.P. Menurutnya, DPRD berkomitmen mengawal aspirasi petugas irigasi melalui koordinasi dengan pemerintah pusat.

“Kami akan terus mengawal hasil Rapat Dengar Pendapat dan memperjuangkan peningkatan status petugas irigasi, termasuk mendorong skema PPPK Paruh Waktu agar dapat berkembang menjadi PPPK Penuh Waktu sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Tugiman.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKD Provinsi Jawa Tengah, Oky Juned Cahyonugroho, S.STP., M.Si., menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memahami aspirasi yang disampaikan para petugas irigasi.

“Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen mengawal usulan formasi kepada pemerintah pusat. Namun proses pengangkatan ASN merupakan kewenangan pemerintah pusat sehingga membutuhkan koordinasi serta penyesuaian dengan regulasi yang berlaku. Kami akan memanfaatkan setiap peluang, termasuk implementasi PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026,” jelas Oky.

Ketua Umum AP3KI, Nur Baitih, S.Pd., M.IP, berfoto bersama para petugas irigasi usai Dialog Interaktif bertema “Menjaga Air, Menjaga Pangan dan Urgensi Pengangkatan Petugas Irigasi Menjadi ASN PPPK” di Semarang, Kamis (2/7/2026). Kegiatan ini menjadi wujud kebersamaan dan komitmen dalam memperjuangkan kepastian status petugas irigasi menjadi ASN PPPK guna mendukung peningkatan kesejahteraan serta memperkuat ketahanan pangan nasional.

Dialog yang dimoderatori Akhmad Bahtiar Rifa’i, S.Sos., Gr. berlangsung interaktif. Para petugas irigasi menyampaikan berbagai aspirasi mengenai kepastian status kepegawaian setelah bertahun-tahun mengabdi di lapangan.

Mereka menegaskan bahwa petugas irigasi merupakan garda terdepan dalam menjaga pengelolaan sumber daya air, mendukung produktivitas pertanian, serta memperkuat ketahanan pangan nasional. Aspirasi tersebut mendapat perhatian serius dari seluruh narasumber.

Dalam forum tersebut disepakati bahwa perjuangan pengangkatan petugas irigasi menjadi ASN PPPK akan terus dilakukan melalui berbagai langkah strategis, mulai dari Rapat Dengar Pendapat (RDP), koordinasi lintas kementerian dan lembaga, hingga komunikasi intensif dengan berbagai pemangku kepentingan.

Dialog interaktif ini menghasilkan komitmen bersama antara FKPI Jawa Tengah, AP3KI, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, DPRD Provinsi Jawa Tengah, serta seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi dalam mengawal pengusulan formasi petugas irigasi menjadi ASN PPPK.

Seluruh pihak sepakat menjaga komunikasi, memperkuat koordinasi, serta mengoptimalkan seluruh peluang yang tersedia agar para petugas irigasi memperoleh kepastian status, peningkatan kesejahteraan, dan dapat terus menjalankan perannya dalam menjaga irigasi demi mendukung ketahanan pangan Indonesia.

(Red.)