Ketua Laskar Demang Wotan Karmito Sayangkan Aksi Pembakaran Foto Pejabat Publik

Berita, Pati272 Dilihat

PATIPortalMuria.com – Aksi unjuk rasa yang digelar Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) di depan Kantor Bupati Pati, Jumat (29/5/2026), diwarnai insiden pembakaran banner bergambar Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi.

Sebelumnya, massa aksi yang menyoroti aktivitas tambang di wilayah Pegunungan Kendeng tersebut juga menggelar demonstrasi di depan Mapolresta Pati sekitar pukul 10.00 WIB. Sekitar satu jam kemudian, massa bergerak menuju Kantor Bupati Pati untuk melanjutkan aksi penyampaian aspirasi.

Insiden pembakaran banner bergambar Kapolresta terjadi sekitar pukul 11.40 WIB saat perwakilan JMPPK menyerahkan surat tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Pati. Situasi sempat memanas ketika sebuah banner yang terpasang di pagar kantor bupati dibakar oleh seseorang yang diduga merupakan pentolan AMPB.

Koordinator Lapangan JMPPK, Bambang Sutiknyo, menegaskan bahwa aksi yang dilakukan pihaknya merupakan gerakan murni JMPPK dalam menyampaikan aspirasi masyarakat terkait berbagai persoalan daerah, khususnya aktivitas tambang di kawasan Pegunungan Kendeng.

“Kami tegaskan bahwa JMPPK tidak mengundang pihak manapun di luar massa aksi kami. Namun karena flyer atau undangan aksi kami bersifat terbuka, kemungkinan ada pihak-pihak lain yang mengetahui dan hadir dari informasi tersebut,” ujar Bambang.

Ia juga menegaskan bahwa JMPPK tidak mengundang kelompok AMPB untuk ikut bergabung dalam aksi tersebut. Menurutnya, tindakan pembakaran banner bukan bagian dari agenda resmi JMPPK.

“JMPPK tidak pernah mengagendakan aksi anarkis ataupun pembakaran dalam bentuk apapun. Kami hadir untuk menyampaikan aspirasi masyarakat secara damai,” tambahnya.

Atas kejadian tersebut, Bambang Sutiknyo menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat serta seluruh pihak atas kegaduhan yang terjadi selama aksi berlangsung.

“Kami memohon maaf kepada masyarakat Kabupaten Pati dan semua pihak atas insiden yang terjadi di tengah aksi. Kami berharap persoalan ini tidak mengaburkan substansi tuntutan masyarakat terkait persoalan lingkungan dan tambang di Pegunungan Kendeng,” pungkasnya.

Sementara itu Ketua Laskar Demang Wotan, Karmito, menyayangkan adanya aksi pembakaran foto pejabat publik maupun aparat penegak hukum yang terjadi dalam sebuah aksi massa. Menurutnya, tindakan tersebut tidak mencerminkan penyampaian aspirasi yang baik dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum baru.

Karmito menilai, aksi membakar foto pejabat publik, termasuk aparat kepolisian seperti Kapolresta, dapat memicu provokasi serta memperkeruh situasi di tengah masyarakat. Ia mengingatkan agar seluruh elemen masyarakat tetap mengedepankan etika dan jalur yang sesuai aturan dalam menyampaikan kritik maupun aspirasi.

“Perbedaan pendapat dan kritik itu hal yang wajar dalam negara demokrasi. Namun tindakan membakar foto pejabat publik atau aparat penegak hukum sangat disayangkan karena berpotensi memicu ketidakharmonisan dan menimbulkan kegaduhan,” ujar Karmito.

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat sebaiknya menggunakan jalur dialog, audiensi, maupun pelaporan resmi apabila memiliki keberatan atau dugaan pelanggaran tertentu. Menurutnya, cara-cara damai akan lebih efektif dan tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk menahan diri dan mengedepankan dialog damai. Jika ada persoalan, sampaikan melalui mekanisme yang benar agar situasi tetap kondusif,” tambahnya.

Karmito berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban wilayah agar tidak mudah terprovokasi oleh tindakan yang berpotensi memecah persatuan.

(Red.)

News Feed