Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman Umumkan Hentikan Impor Solar dan Luncurkan B50 Berbasis Sawit Mulai 1 Juli 2026

Nasional25 Dilihat

Portal Muria – 20 April 2026 | Surabaya, 19 April 2026 – Menteri Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman, menyampaikan kebijakan strategis yang akan mengubah lanskap energi nasional. Pada sidang wisuda ke-133 program doktor, magister, dan profesi insinyur di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), ia menegaskan bahwa Indonesia akan menghentikan impor solar mulai 1 Juli 2026 dan menggantinya dengan biodiesel 50 persen (B50) yang diproduksi dari kelapa sawit.

Pengumuman ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat kemandirian energi serta memanfaatkan potensi agrikultur dalam rangka menurunkan ketergantungan pada bahan bakar impor. “Solar kita tidak impor lagi. Tahun 2026 pada 1 Juli kita stop, B50 masuk,” ujar Andi Amran dengan tegas di depan para lulusan dan tamu undangan.

Menurut Mentan, sawit tidak hanya dapat diolah menjadi solar, tetapi juga dapat diproduksi menjadi bensin dan etanol. Pengembangan bahan bakar berbasis sawit ini diharapkan dapat membuka peluang industri hilir, meningkatkan nilai tambah bagi petani, dan menurunkan emisi karbon. “Ini energi masa depan Indonesia. Karena sumbernya dari sawit. Sawit jadi solar, sawit juga jadi bensin,” tambahnya.

Pemerintah telah menyiapkan kerja sama dengan PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) untuk menguji produksi bensin berbasis sawit dalam skala kecil. Jika hasil uji coba terbukti berhasil, rencana selanjutnya adalah memperluas produksi ke industri besar, sehingga dapat menciptakan rantai nilai yang berkelanjutan.

Selain kebijakan energi, Mentan juga meninjau inovasi teknologi yang dikembangkan oleh ITS, termasuk traktor listrik yang diklaim lebih hemat dan efisien dibandingkan traktor konvensional berbahan bakar solar. Kementerian Pertanian langsung memesan sepuluh unit traktor listrik tersebut untuk uji coba lapangan, menekankan bahwa kendaraan ini memiliki biaya setengah dari traktor diesel standar sekaligus mengurangi emisi.

  • Penghentian impor solar mengurangi beban devisa negara.
  • B50 berbasis sawit meningkatkan permintaan produk domestik.
  • Pengembangan bensin dan etanol dari sawit memperluas diversifikasi energi.
  • Traktor listrik menurunkan biaya operasional pertanian.
  • Kerja sama dengan PTPN IV memperkuat nilai tambah rantai pasok sawit.

Langkah ini juga sejalan dengan kebijakan energi terbarukan yang dicanangkan dalam Rencana Nasional Energi (RNE). Pemerintah menargetkan peningkatan pangsa energi terbarukan menjadi 23 persen pada tahun 2025, dan kebijakan B50 diharapkan menjadi katalisator utama untuk mencapai target tersebut.

Para pengamat menilai kebijakan ini sebagai langkah berani yang dapat mengubah dinamika pasar energi regional. Namun, mereka juga mengingatkan perlunya infrastruktur pendukung yang memadai, seperti fasilitas penyulingan biodiesel modern, jaringan distribusi yang efisien, dan regulasi yang jelas untuk memastikan kualitas bahan bakar.

Dalam kesempatan yang sama, Mentan menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, pelaku industri, dan lembaga riset. “Kami mengundang semua pihak untuk berpartisipasi dalam inovasi energi berbasis bio, mulai dari petani sawit hingga perusahaan teknologi,” ujar Andi Amran.

Kebijakan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kemandirian energi, tetapi juga menciptakan lapangan kerja baru di sektor agroindustri, memperkuat posisi Indonesia sebagai produsen minyak sawit terbesar dunia, dan mendukung transisi ke ekonomi hijau.

Dengan target pelaksanaan pada 1 Juli 2026, pemerintah telah menyiapkan rangkaian program pelatihan, insentif fiskal, dan kampanye edukasi untuk memastikan transisi yang mulus bagi konsumen, pelaku industri, dan daerah produksi. Jika berhasil, Indonesia akan menjadi contoh regional dalam memanfaatkan sumber daya alam secara berkelanjutan untuk kebutuhan energi nasional.