Portal Muria – 19 April 2026 | Jakarta terus meningkatkan kualitas pendidikan melalui program bantuan sosial yang dikenal dengan Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan varian terbaru KJP Plus. Kedua program ini dirancang untuk menurunkan beban biaya sekolah bagi keluarga berpenghasilan rendah hingga menengah, sekaligus memperluas akses pendidikan anak usia sekolah dasar, menengah, dan kejuruan. Pada tahun anggaran 2026, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan kenaikan signifikan pada alokasi dana, sekaligus memperjelas perbedaan utama antara KJP dan KJP Plus.
KJP merupakan program bantuan pendidikan yang pertama kali diluncurkan pada 2014. Program ini memberikan bantuan tunai bulanan kepada siswa yang memenuhi kriteria pendapatan, biasanya keluarga dengan penghasilan per kapita tidak lebih dari Rp2,5 juta. Bantuan KJP standar pada tahun 2025 sebesar Rp150.000 per bulan per siswa, yang dapat digunakan untuk membeli perlengkapan belajar, seragam, buku, dan kebutuhan sekolah lainnya.
Sementara itu, KJP Plus merupakan perluasan program yang ditargetkan pada siswa yang berada di jenjang menengah atas (SMA/SMK) dan program kejuruan, serta pada keluarga yang berada pada ambang batas pendapatan sedikit lebih tinggi, hingga sekitar Rp4,0 juta per kapita. KJP Plus memberikan bantuan yang lebih besar, yakni Rp250.000 per bulan per siswa, serta menambahkan komponen subsidi transportasi dan akses internet untuk pembelajaran daring.
Berikut adalah perbandingan singkat antara KJP dan KJP Plus pada anggaran 2026:
| Aspek | KJP | KJP Plus |
|---|---|---|
| Target Usia | SD hingga SMP | SMA/SMK dan kejuruan |
| Batas Penghasilan per Kapita | Rp2,5 juta | Rp4,0 juta |
| Bantuan Bulanan | Rp150.000 | Rp250.000 |
| Komponen Tambahan | Seragam, buku, perlengkapan | Transportasi, internet, akses laboratorium |
Peningkatan alokasi dana pada 2026 tidak lepas dari dukungan pendapatan daerah yang meningkat, terutama dari pajak daerah. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat kenaikan penerimaan pajak daerah sebesar 12% pada tahun fiskal 2025, yang sebagian dialokasikan untuk program pendidikan, termasuk KJP dan KJP Plus. Pendapatan tambahan ini diperkirakan memungkinkan penambahan total bantuan pendidikan hingga Rp1,2 triliun untuk seluruh peserta pada tahun 2026.
Selain dukungan fiskal, pemerintah juga mengintegrasikan program KJP dengan inisiatif perlindungan sosial lainnya, seperti program SERTAKAN BPJS Ketenagakerjaan. Kedua program menekankan pentingnya jaring pengaman bagi keluarga berpendapatan rendah, baik dalam bidang kesehatan maupun pendidikan. Sinergi ini memungkinkan keluarga yang sudah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan proses pendaftaran KJP yang lebih cepat melalui data kependudukan yang terintegrasi.
Prosedur pendaftaran KJP dan KJP Plus tetap dilakukan secara online melalui portal resmi Dinas Pendidikan Jakarta. Berikut langkah-langkah pendaftaran yang dapat diikuti orang tua atau wali:
- Masuk ke aplikasi Dinas Pendidikan Jakarta atau website resmi.
- Isi data pribadi siswa, termasuk nomor KTP, nomor Kartu Keluarga, dan data sekolah.
- Unggah dokumen pendukung seperti slip gaji atau surat keterangan penghasilan.
- Verifikasi data oleh petugas Dinas Pendidikan.
- Jika lolos, kartu KJP atau KJP Plus akan dikirimkan ke alamat terdaftar.
Penting untuk dicatat bahwa verifikasi data kini memanfaatkan sistem validasi otomatis yang terhubung dengan basis data kependudukan dan data pajak daerah, sehingga mempercepat proses dan meminimalkan potensi kecurangan.
Dengan meningkatnya alokasi dana dan penyempurnaan mekanisme pendaftaran, diharapkan lebih banyak anak Jakarta dapat menikmati pendidikan tanpa hambatan finansial. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan komitmen untuk menurunkan angka putus sekolah menjadi di bawah 2% pada akhir 2026, sekaligus meningkatkan kualitas hasil belajar melalui investasi yang berkelanjutan pada program KJP dan KJP Plus.
Secara keseluruhan, KJP tetap menjadi fondasi utama dalam upaya pemerataan pendidikan, sementara KJP Plus menambah dimensi dukungan bagi siswa di jenjang menengah atas dan kejuruan. Kedua program, didukung oleh peningkatan pendapatan pajak daerah dan sinergi dengan program sosial lainnya, menciptakan ekosistem perlindungan yang lebih komprehensif bagi keluarga berpendapatan rendah di Jakarta.














