Portal Muria – 18 April 2026 | Supriadi, mantan Kepala Syahbandar Kolaka yang kini menjalani hukuman lima tahun karena kasus korupsi pertambangan senilai kerugian negara Rp233 miliar, kembali menjadi sorotan publik setelah video viral memperlihatkannya berkunjung ke sebuah kedai kopi di Kendari, Sulawesi Tenggara. Insiden tersebut terjadi pada Selasa, 14 April 2026, ketika Supriadi keluar dari Rutan Kelas IIA Kendari untuk menghadiri sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Kendari. Alih-alih langsung kembali ke rutan setelah sidang, ia bersama petugas pengawalnya menghabiskan waktu di sebuah coffee shop untuk makan siang dan melaksanakan sholat Dzuhur.
Video yang beredar di media sosial menampilkan Supriadi berjalan menuju kedai kopi bersama seorang petugas berseragam biru, tampak santai dan tidak menunjukkan pengawasan ketat yang seharusnya diterapkan pada narapidana tipikor. Penayangan video tersebut memicu kemarahan masyarakat dan menimbulkan pertanyaan serius mengenai penerapan standar operasional prosedur (SOP) di lembaga pemasyarakatan.
Menanggapi kejadian ini, Kasubdit Kerja Sama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Rika Aprianti, mengeluarkan pernyataan resmi pada Jumat, 17 April 2026. Ia menegaskan bahwa Supradi telah dipindahkan ke Lapas maksimum Nusakambangan, sebuah fasilitas pemasyarakatan yang dikenal dengan tingkat keamanan tinggi. “Kepada warga binaan yang bersangkutan telah dipindahkan ke Lapas maksimum Nusakambangan,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Selain pemindahan narapidana, otoritas pemasyarakatan juga mengambil langkah disiplin terhadap petugas yang terlibat. Dua pejabat struktural, termasuk Kepala Rutan Kelas IIA Kendari, serta petugas pengawal yang mengawal Supriadi ke kedai kopi, telah dialihkan tugasnya ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk menjalani pemeriksaan oleh Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SatOpsPatnal). Rika menambahkan bahwa petugas tersebut berpotensi dicopot dari jabatannya apabila terbukti melanggar prosedur.
Pemeriksaan internal ini mencakup beberapa tahapan penting:
- Pengumpulan bukti video dan saksi mata yang melihat interaksi antara narapidana dan petugas.
- Audit terhadap catatan logistik dan izin keluar masuk narapidana pada hari sidang PK.
- Wawancara dengan petugas pengawal, kepala rutan, serta staf keamanan yang bertanggung jawab atas pengawasan.
- Evaluasi kepatuhan SOP serta rekomendasi perbaikan prosedur keamanan.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (KemenImipas) menegaskan komitmennya untuk menegakkan disiplin internal demi menjaga integritas institusi. “Kontrol sosial dari masyarakat sangat membantu dalam pelaksanaan pembinaan dan penegakan aturan,” kata Rika, sekaligus mengapresiasi peran publik dalam mengawasi pelaksanaan hukum.
Kasus ini juga menimbulkan diskusi lebih luas mengenai kebijakan penempatan narapidana tipikor pada fasilitas pemasyarakatan yang tepat. Lapas Nusakambangan, yang dikenal sebagai penjara maksimum, biasanya menampung narapidana dengan risiko tinggi dan kasus korupsi besar. Pemindahan Supriadi ke sana mencerminkan upaya otoritas untuk menegakkan standar keamanan yang lebih ketat, serta memberikan efek jera bagi narapidana lain yang mungkin mencoba mengabaikan prosedur.
Di samping itu, insiden ini menyoroti pentingnya transparansi dalam proses pengawasan narapidana, terutama pada kasus-kasus yang melibatkan pejabat publik. Masyarakat menuntut kejelasan dan akuntabilitas, sehingga kejadian serupa tidak terulang. Pemerintah daerah dan nasional diharapkan meningkatkan koordinasi antara lembaga peradilan, kepolisian, dan pemasyarakatan untuk memastikan bahwa setiap narapidana, terutama yang terlibat dalam tindak pidana korupsi, diperlakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dengan langkah tegas yang diambil, diharapkan kejadian serupa tidak akan terulang, dan sistem pemasyarakatan Indonesia dapat memperkuat kredibilitasnya di mata publik. Sementara itu, Supriadi akan menjalani sisa masa hukumannya di Lapas Nusakambangan, di mana pengawasan lebih ketat diharapkan dapat mencegah pelanggaran prosedur serupa di masa depan.













