Portal Muria – 17 April 2026 | Jakarta, 10 April 2026 – Sejumlah tokoh terkemuka dari kalangan aktivis nasionalis, organisasi Islam, dan veteran TNI mengumumkan pembentukan Gerakan Kebangsaan Selamatkan Indonesia (GAKSI) dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Hotel Sofyan Tebet, Jakarta. Kelompok ini menegaskan komitmen untuk menentang apa yang mereka sebut sebagai “pengkhianat konstitusi” dan menyerukan tindakan kolektif guna melindungi nilai-nilai dasar Undang-Undang Dasar 1945.
Para pendiri GAKSI meliputi Marwan Batubara (mantan anggota DPRD), Rizal Fadilah, HM Mursalim, M Ishmet, Hanafie, Budiman, Rustam Efendie, Eka Jaya, Menuk, serta purnawirawan militer Mayjen (Purn) Soenarko dan Laksda (Purn) Soni Santoso. Dalam sambutannya, Soni menegaskan bahwa situasi berbangsa Indonesia saat ini “tidak baik-baik saja” dan menambahkan harapan bahwa masa depan dapat kembali selaras dengan cita‑cita para pendiri bangsa.
Marwan Batubara menggarisbawahi tiga tuntutan utama yang menjadi fokus aksi GAKSI:
- Penelusuran dan verifikasi sahnya ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta implikasinya terhadap legitimasi kepemimpinan.
- Penyelidikan mendalam atas dugaan kejahatan yang melibatkan Jokowi selama masa jabatan, termasuk potensi penyalahgunaan kekuasaan.
- Pemeriksaan konstitusional terhadap pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon Wakil Presiden, khususnya terkait persyaratan ijazah yang diatur dalam Undang‑Undang Pemilihan Umum.
Marwan menekankan bahwa pasal keempat pembukaan UUD 1945 menekankan pentingnya “mencerdaskan kehidupan bangsa”. Menurutnya, ijazah tidak sekadar simbol akademik, melainkan prasyarat legal bagi pejabat publik, termasuk calon presiden atau wakil presiden. “Jika persyaratan ijazah dipandang sepele, maka kita sudah melanggar konstitusi dan menimbulkan kejahatan,” ujarnya dengan tegas.
Rizal Fadilah menambahkan bahwa GAKSI tidak bertujuan menggulingkan institusi negara, melainkan memastikan bahwa proses demokrasi berjalan sesuai aturan yang telah ditetapkan. Ia menyoroti bahwa sejumlah keputusan politik belakangan ini menimbulkan pertanyaan serius tentang independensi lembaga‑lembaga negara, termasuk KPK, KPU, dan Mahkamah Konstitusi.
Mayjen (Purn) Soenarko, yang pernah memimpin satuan tempur khusus, menegaskan bahwa semangat kebangsaan harus diwujudkan melalui aksi damai namun tegas. “Kami menolak segala bentuk kekerasan, namun tidak akan tinggal diam saat konstitusi dirusak,” katanya. Ia menambah, GAKSI akan menggalang dukungan melalui aksi‑aksi simbolis, peta solidaritas, serta dialog terbuka dengan masyarakat sipil.
Dalam konferensi pers, Soni mengungkapkan rencana aksi GAKSI meliputi:
- Penyebaran materi edukatif mengenai hak‑dan‑kewajiban warga konstitusi melalui media sosial dan forum‑forum publik.
- Pengajuan petisi resmi kepada DPR dan Mahkamah Konstitusi untuk meninjau kembali persyaratan ijazah calon wakil presiden.
- Koordinasi dengan lembaga pengawas seperti Ombudsman dan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menelusuri dugaan penyalahgunaan jabatan.
Reaksi pemerintah belum secara resmi muncul pada saat penulisan berita ini. Namun, beberapa analis politik menilai bahwa deklarasi GAKSI dapat memperkuat dinamika politik pra‑pemilu 2029, terutama bila isu-isu konstitusional tetap menjadi fokus perdebatan publik.
Sejumlah akademisi menilai bahwa perdebatan mengenai persyaratan ijazah bagi calon presiden dan wakil presiden memang memiliki landasan konstitusional, mengingat Pasal 6 ayat (1) UUD 1945 menyebutkan bahwa calon presiden harus memenuhi syarat-syarat tertentu yang ditetapkan undang‑undang. Namun, mereka memperingatkan bahwa proses penegakan hukum harus tetap objektif dan menghindari politisasi yang berlebihan.
GAKSI menegaskan bahwa gerakan ini terbuka untuk semua lapisan masyarakat yang menginginkan Indonesia tetap berpegang pada nilai‑nilai konstitusional. “Kami mengajak warga negara, organisasi kemasyarakatan, serta tokoh agama untuk bersama‑sama menegakkan keadilan dan kebenaran,” tutup Soni dalam penutupannya.
Dengan latar belakang perselisihan politik yang semakin intens, langkah GAKSI menjadi salah satu indikator bahwa fraksi‑fraksi kritis di dalam negeri tidak lagi memilih diam. Apa dampaknya terhadap stabilitas politik nasional masih harus disaksikan dalam beberapa minggu ke depan.











