KAI Daop 4 Semarang Turunkan Kecelakaan di Perlintasan Sebidang Triwulan I 2026: Data, Upaya Edukasi, dan Tantangan

Edukasi5 Dilihat

Portal Muria – 16 April 2026 | PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang mencatat penurunan signifikan pada kecelakaan di perlintasan sebidang selama tiga bulan pertama tahun 2026. Tren penurunan ini menandai langkah positif dalam upaya meningkatkan keselamatan di wilayah yang meliputi sebagian besar jaringan kereta api Jawa Tengah.

“Penurunan jumlah kejadian ini menjadi indikator positif bahwa upaya edukasi dan sosialisasi keselamatan yang dilakukan secara berkelanjutan mulai menunjukkan hasil,” ujar Luqman Arif, Manager Humas KAI Daop 4 Semarang. Ia menambahkan, meskipun angka kecelakaan masih ada, KAI tetap berkomitmen memperkuat langkah preventif demi menurunkan risiko di perlintasan tanpa palang.

Detail korban pada Triwulan I 2026 menunjukkan bahwa dari enam kejadian, lima orang tewas dan dua orang mengalami luka berat. Pada tahun sebelumnya (2025), delapan kecelakaan menelan lima korban jiwa, satu luka berat, satu luka ringan, serta satu orang selamat. Tahun 2024 mencatat sepuluh kecelakaan dengan lima korban meninggal, empat luka berat, dan lima luka ringan. Data tersebut dirangkum dalam tabel berikut:

Tahun Jumlah Kejadian Korban Meninggal Luka Berat Luka Ringan
2024 10 5 4 5
2025 8 5 1 1
2026 (Triwulan I) 6 5 2 0

Penurunan angka kecelakaan ini tidak lepas dari landasan hukum yang mengatur kewajiban pengguna jalan. Undang‑Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian (Pasal 124) mengharuskan pengguna jalan untuk memberi prioritas pada kereta api. Sementara itu, Undang‑Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Pasal 296) menegaskan sanksi bagi pelanggaran rambu dan sinyal di perlintasan.

Selama Januari hingga Maret 2026, KAI Daop 4 Semarang melaksanakan 113 kegiatan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang serta 13 kegiatan di sekolah. Kegiatan tersebut melibatkan pemerintah daerah, instansi terkait, dan komunitas pecinta kereta api melalui pemasangan spanduk, banner imbauan, serta distribusi materi edukatif. Upaya tersebut ditujukan untuk menumbuhkan kebiasaan berhenti, mengamati kanan‑kiri, dan memastikan keamanan sebelum menyeberang rel, baik di perlintasan berpalang maupun tanpa palang.

Luqman menekankan pentingnya tindakan sederhana namun konsisten dari setiap pengguna jalan. “Langkah sederhana ini perlu menjadi kebiasaan bersama. Kewaspadaan dan kedisiplinan adalah kunci utama dalam menjaga keselamatan di perlintasan sebidang,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa KAI akan terus memperkuat kolaborasi dengan pihak‑pihak terkait untuk menciptakan lingkungan perlintasan yang lebih aman dan tertib.

Secara keseluruhan, meskipun angka kecelakaan belum sepenuhnya dapat dihilangkan, tren penurunan pada Triwulan I 2026 memberi harapan bahwa kombinasi regulasi, edukasi, dan kerja sama lintas sektor dapat menurunkan risiko kecelakaan di perlintasan sebidang. KAI Daop 4 Semarang bertekad melanjutkan upaya tersebut, dengan harapan bahwa keselamatan akan menjadi prioritas utama bagi semua pemangku kepentingan dan masyarakat umum.