WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku Mulai 1 April 2026

Berita, Nasional604 Dilihat

JAKARTAPortalMuria.com  – Pemerintah resmi menerapkan kebijakan kerja dari rumah, atau work from home (WFH), bagi aparatur sipil negara (ASN), setiap hari Jumat.
Kebijakan ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dan mulai berlaku pada 1 April 2026.

“WFH diberlakukan satu hari dalam seminggu, yaitu setiap Jumat, baik untuk instansi pusat maupun daerah,” ujarnya, dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa.

Selain ASN, pemerintah juga mengimbau sektor swasta untuk menerapkan kebijakan serupa, dengan penyesuaian sesuai karakteristik masing-masing usaha.

Pengaturan teknisnya akan dituangkan melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan, dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan operasional di lapangan.

Layanan Publik Tetap Jalan, Sektor Vital Dikecualikan
Meski kebijakan WFH diterapkan, sejumlah sektor vital tetap diwajibkan bekerja dari kantor, atau work from office (WFO).

Sektor tersebut, antara lain, layanan kesehatan, keamanan, kebersihan, industri, energi, air, bahan pokok, makanan dan minuman, perdagangan, transportasi, logistik, serta keuangan.
Langkah ini diambil agar pelayanan publik tetap berjalan normal, tanpa gangguan.

Di bidang pendidikan, kegiatan belajar mengajar untuk jenjang dasar hingga menengah tetap dilakukan secara tatap muka, lima hari dalam seminggu, tanpa pembatasan.Selain itu, kegiatan olahraga prestasi, maupun ekstrakurikuler lainnya, juga tetap berjalan seperti biasa.

Sementara itu, untuk perguruan tinggi, khususnya mahasiswa semester empat ke atas, pelaksanaannya akan menyesuaikan kebijakan kementerian terkait.

“Sektor pendidikan tetap melakukan kegiatan belajar-mengajar secara tatap muka, yaitu luring secara normal di seluruh jenjang pendidikan dasar hingga menengah. Lima hari dalam seminggu, dan tidak ada pembatasan untuk kegiatan ajang olah raga terkait dengan prestasi maupun ekstrakulikuler lainnya. Sementara untuk pendidikan tinggi, semester empat ke atas, menyesuaikan dengan surat edaran dari Mendiktisaintek,” ujarnya.

Dalam rangka efisiensi mobilitas, pemerintah juga membatasi penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen, kecuali untuk operasional dan kendaraan listrik.
Selain itu, perjalanan dinas dalam negeri ditekan hingga 50 persen, sementara perjalanan luar negeri dipangkas hingga 70 persen.

“Khusus untuk (pemerintah) daerah, ini ada imbauan untuk penambahan jumlah hari, waktu, dan cakupan daripada ruas jalan dalam car free day, sesuai dengan karakter masing-masing daerah, dan ini akan diatur oleh SE dari Menteri Dalam Negeri,” jelas Menko.

Dari kebijakan ini, pemerintah memperkirakan penghematan APBN dari kompensasi BBM mencapai Rp6,2 triliun.
Sementara itu, total potensi efisiensi konsumsi BBM masyarakat diprediksi bisa mencapai Rp59 triliun.

Kebijakan ini merupakan bagian dari delapan butir Transformasi Budaya Kerja Nasional, yang bertujuan mendorong sistem kerja yang lebih fleksibel, efisien, dan adaptif.

Pemerintah menegaskan, kebijakan ini akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan.
Jika dinilai efektif, kebijakan WFH berpotensi diperluas. Sebaliknya, jika ditemukan kendala, penyesuaian akan segera dilakukan.

Penerapan WFH setiap Jumat menjadi langkah awal perubahan besar dalam pola kerja ASN.

Tidak hanya soal bekerja dari rumah, kebijakan ini juga menjadi simbol transformasi birokrasi menuju sistem kerja yang lebih modern, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan zaman.

(Red.)