Pesta Miras di Pakis Aji Jepara Tewaskan Lima Orang, Polisi Selidiki Asal Minuman

JEPARA, PortalMuria.com – Peristiwa memilukan kembali mengguncang Kabupaten Jepara. Sebuah pesta minuman keras (miras) di Desa Suwawal Timur, Kecamatan Pakis Aji, berubah menjadi tragedi maut. Lima orang warga dilaporkan meninggal dunia secara beruntun setelah diduga mengonsumsi miras pada Sabtu (7/2/2026) malam.

Rentetan kematian terjadi dalam waktu singkat, mulai Senin (9/2/2026) hingga Selasa (10/2/2026), memunculkan duka mendalam sekaligus tanda tanya besar soal asal-usul minuman yang dikonsumsi para korban.

Korban pertama yang meninggal dunia adalah NA, warga Desa Suwawal Timur. Ia mengembuskan napas terakhir pada Senin pagi sekitar pukul 08.00 WIB setelah sempat menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Beberapa jam berselang, korban kedua berinisial S, yang juga berasal dari Suwawal Timur, menyusul meninggal dunia pada siang hari. Menjelang waktu magrib di hari yang sama, korban ketiga berinisial H, warga Desa Bulungan, turut dinyatakan meninggal dunia.

Tragedi belum berhenti. Dua korban lainnya, berinisial A dan K, dilaporkan meninggal dunia pada Selasa (10/2/2026) pagi. Keduanya diketahui turut mengonsumsi miras dalam pesta yang sama.

Dari total lima korban, tiga merupakan warga Desa Suwawal Timur. Sementara dua lainnya berasal dari Desa Bulungan dan Dukuh Demeling, Desa Suwawal, Kecamatan Mlonggo.

Selain korban meninggal, tiga orang lainnya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit dalam kondisi kritis. Mereka berinisial E, M, dan Eli.

Salah satu dari korban selamat diketahui bekerja di sebuah warung yang diduga menjadi lokasi pesta miras sekaligus menyediakan hiburan karaoke. Fakta ini turut menjadi fokus penyelidikan aparat kepolisian.

Humas Polres Jepara, IPDA Eko Kasisudi, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyatakan bahwa kasus dugaan keracunan miras ini masih dalam tahap penyelidikan mendalam.

“Kejadian berada di wilayah Kecamatan Pakis Aji. Para korban diduga mengonsumsi minuman keras. Jumlah korban meninggal dunia sebanyak lima orang,” ujar IPDA Eko saat dikonfirmasi, Selasa (10/2/2026).

Pantauan di lokasi kejadian menunjukkan rumah yang diduga menjadi tempat penjualan miras telah dipasangi garis polisi. Aparat kepolisian masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan sejumlah barang bukti.

Tim Inafis bersama Satreskrim Polres Jepara dan jajaran Polsek setempat diterjunkan untuk mengumpulkan keterangan saksi dan menelusuri jenis miras yang dikonsumsi para korban.

“Kami masih mendalami asal minuman keras yang dikonsumsi serta kemungkinan adanya kandungan berbahaya. Tidak menutup kemungkinan ada unsur kelalaian atau pelanggaran hukum,” tegas IPDA Eko.

Polres Jepara turut menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar menjauhi minuman keras, terutama miras ilegal yang tidak jelas kandungannya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras. Dampaknya sangat berbahaya dan bisa merenggut nyawa dalam waktu singkat,” pungkas IPDA Eko.

Peristiwa ini menambah daftar panjang korban akibat konsumsi minuman keras di wilayah Jepara dan sekitarnya. Miras ilegal dengan kandungan tak terkontrol kembali menunjukkan betapa nyatanya ancaman terhadap keselamatan masyarakat.

Tragedi Pakis Aji menjadi peringatan keras bahwa pesta miras bukan sekadar pelanggaran norma, tetapi dapat berujung pada kehilangan nyawa yang tak tergantikan.

(Red.)