BLORA, PortalMuria.com – Kasus video viral yang menyeret istilah bank plecit di Kabupaten Blora akhirnya menemui titik terang. Peristiwa yang sempat menghebohkan jagat media sosial itu dipastikan murni kesalahpahaman dan telah diselesaikan secara damai oleh kedua belah pihak.
Insiden tersebut terjadi pada Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di Desa Sambiroto, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora. Rekaman video yang beredar luas sempat memicu asumsi publik adanya aksi kekerasan, namun fakta di lapangan berkata lain.
Kuasa hukum pihak terkait, Hendri A, S.H., M.H., menegaskan bahwa informasi yang berkembang di media sosial tidak sepenuhnya benar.
“Peristiwa tersebut murni kesalahpahaman. Tidak ada insiden pemukulan seperti yang ramai diberitakan,” tegas Hendri.
Menurutnya, kejadian itu melibatkan seorang warga berinisial E yang dikenal sebagai bank plecit, dengan pemilik warung berinisial S.
Peristiwa bermula saat E mendatangi warung milik S untuk menagih utang. Di waktu yang bersamaan, E juga membeli bensin eceran seharga Rp 13.000. Namun, E tidak memiliki uang pecahan kecil.
Kebetulan, ada pedagang kerupuk yang melintas. E lalu menukarkan uangnya agar mendapatkan pecahan. Setelah menerima uang kecil, E menyerahkan Rp 13.000 kepada S sebagai pembayaran bensin.
Di sinilah kesalahpahaman terjadi. Kedua belah pihak terlibat adu mulut akibat miskomunikasi terkait pembayaran. Situasi memanas dan menarik perhatian warga sekitar yang mulai berdatangan ke lokasi.
Dalam kondisi tersebut, seorang warga bernama Yeni Kris merekam kejadian menggunakan ponsel dan mengunggahnya melalui akun Facebook miliknya. Kamera ponsel diarahkan ke wajah E.
Secara refleks, E menepis ponsel tersebut hingga terjatuh. Momen inilah yang terekam dan kemudian menyebar luas di media sosial, memicu berbagai spekulasi serta komentar warganet yang berkembang liar.
Kuasa hukum dari pihak terkait, Hendri A, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kedua belah pihak telah sepakat menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan.
“Dengan adanya perdamaian ini, kami berharap video yang sudah viral tidak lagi dibesar-besarkan. Persoalan sudah selesai dan kedua belah pihak telah berdamai,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak menyikapi informasi di media sosial, khususnya video viral yang belum tentu utuh dan sesuai fakta di lapangan.
(Red.)












