Kasus Keracunan Massal SMAN 2 Kudus Terkuak, DKK Pastikan Menu MBG Tercemar Bakteri E. Coli

Berita, Kudus1113 Dilihat

KUDUS, PortalMuria.com – Kasus keracunan massal yang sempat menghebohkan dunia pendidikan di Kabupaten Kudus akhirnya mulai menemui titik terang. Ratusan siswa SMA Negeri 2 Kudus yang mengalami gangguan kesehatan usai menyantap Menu Makan Bergizi (MBG) kini dipastikan terdampak akibat makanan yang mereka konsumsi.

Kepastian tersebut disampaikan Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus setelah hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan resmi dirilis.

Sekretaris DKK Kudus, Nuryanto, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil uji bakteriologi yang keluar pada 4 Februari 2026, sampel makanan MBG dinyatakan positif mengandung bakteri Escherichia coli (E. coli).

Bakteri tersebut diketahui dapat memicu gangguan pencernaan serius apabila masuk ke dalam tubuh manusia, terutama pada anak usia sekolah.

“Hasil pemeriksaan laboratorium per tanggal 4 Februari kemarin menunjukkan positif bakteri E. coli pada sampel makanan yang kami uji,” ujar Nuryanto saat dikonfirmasi, Sabtu (7/2/2026).

Lebih lanjut, Nuryanto menjelaskan bahwa bakteri E. coli secara spesifik ditemukan pada kuah soto dan sambal yang menjadi bagian dari menu MBG saat kejadian.

Dua komponen makanan tersebut diduga kuat menjadi media berkembangnya bakteri, yang kemudian memicu keracunan massal di lingkungan sekolah.

Temuan ini sekaligus menguatkan dugaan awal bahwa menu MBG menjadi sumber utama gangguan kesehatan yang dialami para siswa SMAN 2 Kudus.

Foto; Evakuasi ratusan siswa SMA 2 Kudus saat keracunan MBG pada Kamis (29/1/2026).

Meski penyebab keracunan telah teridentifikasi, DKK Kudus menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menentukan sanksi maupun langkah teknis lanjutan terhadap penyedia makanan atau pihak sekolah.

Peran DKK terbatas pada pemeriksaan kesehatan, investigasi epidemiologi, serta penyampaian hasil temuan kepada pihak terkait.

“DKK hanya sampai pada pemeriksaan dan penyampaian hasil. Soal evaluasi dan langkah lanjutan bukan kewenangan kami,” tegas Nuryanto.

Seluruh tindak lanjut pasca-kejadian, termasuk evaluasi pelaksanaan hingga perbaikan sistem distribusi Menu Makan Bergizi (MBG), sepenuhnya berada di bawah kewenangan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai penanggung jawab utama program.

“Tindak lanjutnya sepenuhnya menjadi otoritas BGN,” pungkas Nuryanto.

Kasus ini pun menjadi peringatan serius akan pentingnya pengawasan ketat terhadap keamanan pangan, khususnya dalam program makanan gratis bagi pelajar yang menyasar kelompok rentan.

(Red.)