Operasi Pasar di Jepara Amankan Ratusan Bungkus Rokok Ilegal, Tim Gabungan Bergerak di Tiga Zona

JEPARA – PortalMuria.com | Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Jepara kembali terbongkar. Operasi pasar barang kena cukai yang digelar Selasa (16/12/2025) berhasil mengamankan ratusan bungkus rokok tanpa pita cukai resmi dari sejumlah toko di wilayah Jepara bagian utara, tengah, dan selatan.

Operasi ini melibatkan tim gabungan lintas instansi, terdiri dari Bea Cukai Kudus, Satpol PP dan Damkar Jepara, Bagian Perekonomian Setda Jepara, Diskominfo Jepara, Polres Jepara, serta Kodim 0719/Jepara. Kolaborasi tersebut menjadi sinyal kuat bahwa perang terhadap rokok ilegal tidak main-main.

Dalam pelaksanaannya, petugas dibagi ke dalam tiga tim yang menyasar wilayah strategis di Jepara. Hasilnya, ratusan bungkus rokok ilegal dari berbagai merek diamankan dari beberapa toko.

Temuan tersebut berasal dari:

  • Satu toko di Desa Banjaran, Kecamatan Bangsri
  • Satu toko di Desa Kancilan, Kecamatan Kembang
  • Satu toko di Desa Batukali, Kecamatan Kalinyamatan

Rokok-rokok tersebut ditemukan tanpa pita cukai resmi, bahkan sebagian menggunakan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya,ini termasuk pelanggaran yang serius dalam ketentuan barang kena cukai.

Kepala Satpol PP dan Damkar Jepara, Edy Marwoto, melalui Sekretaris Satpol PP dan Damkar Jepara, Sapan, menegaskan bahwa operasi ini tidak semata-mata berorientasi pada penindakan.

“Pendekatan yang kami lakukan bersifat humanis dan edukatif. Pedagang tidak hanya diperiksa, tetapi juga diberikan pemahaman mengenai ciri-ciri rokok ilegal serta risiko hukum dan ekonomi yang ditimbulkan,” ujar Sapan, didampingi Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan, Ketertiban Umum, dan Ketentraman Masyarakat, Hery Prasetyo.

Menurutnya, kesadaran pedagang menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran rokok ilegal di tingkat bawah.

Selain mengamankan barang bukti, tim gabungan juga melakukan langkah pencegahan. Petugas menempelkan stiker imbauan penolakan rokok ilegal di toko-toko yang didatangi sebagai pengingat sekaligus pernyataan sikap bersama.

Langkah ini diharapkan mampu membangun komitmen pedagang untuk hanya menjual rokok bercukai resmi, sekaligus menjadi pesan terbuka kepada masyarakat bahwa rokok ilegal adalah musuh bersama.

Peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga berdampak langsung pada penerimaan negara dari sektor cukai. Melalui operasi pasar ini, pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum berupaya menjaga stabilitas penerimaan negara sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil.

Tim gabungan memastikan operasi serupa akan terus digencarkan di wilayah Jepara sebagai bentuk konsistensi dalam memberantas barang kena cukai ilegal.

(Red.)