Warga Teluk Kulon Tolak Pembangunan Gedung Koperasi di Lapangan Pandean Jepara

Berita, Jepara1319 Dilihat

JEPARAPortalMuria.com — Puluhan warga dan pemuda Teluk Kulon, Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, Rabu (3/12/2025) pagi, turun ke Lapangan Sepakbola Pandean untuk menggelar aksi damai menolak pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih. Aksi yang berlangsung tertib itu menyuarakan satu pesan tegas: lapangan harus kembali ke fungsi aslinya sebagai ruang publik dan tidak boleh dialihfungsikan menjadi bangunan bisnis.

Warga menilai pembangunan gedung koperasi yang telah mulai dikerjakan melanggar nilai sejarah dan identitas sosial desa. Lapangan Pandean diketahui telah digunakan turun-temurun sebagai ruang olahraga, tempat berkegiatan sosial, hingga area publik yang menjadi pusat interaksi masyarakat.

“Kami tidak menolak program pemerintah, tetapi bukan di lapangan ini. Masih banyak tanah bengkok lain yang bisa dipakai. Lapangan sepakbola harus kembali ke fungsinya,” ujar salah seorang pemuda dalam aksi tersebut.

Selain soal fungsi, warga juga menegaskan bahwa lapangan itu merupakan tanah wakaf, sehingga alih fungsi permanen dinilai tidak sejalan dengan amanah pewakaf dan sejarah kawasan tersebut.

Penolakan makin kuat karena warga merasa tidak pernah mendapatkan sosialisasi yang memadai. Musyawarah rencana pembangunan desa (musrenbangdes) dinilai tidak mewakili aspirasi luas masyarakat, bahkan keputusan final belum pernah disepakati.

“Kami hadir di musrenbangdes awal, tetapi tidak pernah menyetujui apa pun. Tiba-tiba proyek dimulai. Warga kecewa,” kata salah satu peserta aksi.

Warga juga mempertanyakan perubahan sikap sejumlah perangkat desa yang sebelumnya disebut menolak namun kini tidak tampak hadir saat aksi digelar.

Petinggi Desa Bandungrejo, Suratmin, yang hadir di lokasi, menegaskan bahwa suara warga akan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Jepara.

“Aspirasi warga tetap kami hargai. Kami akan meneruskan ke pemerintah daerah untuk mendapat arahan selanjutnya,” ujarnya.

Ia membenarkan adanya alternatif lokasi lain berupa tanah bengkok desa. Namun, biaya pengurugan yang besar menjadi alasan lokasi itu tidak diambil. Penggunaan Dana Desa pun membutuhkan persetujuan resmi agar tidak menyalahi aturan.

Pernyataan mengenai adanya warga yang telah menyetujui pembangunan langsung dibantah oleh massa aksi.

“Masyarakat belum pernah menyatakan setuju. Proyek berjalan seolah semuanya sepakat — itu tidak benar,” tegas warga.

Komandan Koramil 04 Kalinyamatan, Kapten Inf Edy Santoso, turut hadir memantau situasi. Ia menyatakan akan menyampaikan laporan polemik ini kepada Komandan Kodim 0719/Jepara dan Bupati Jepara.

“Laporan akan kami teruskan agar keputusan yang diambil benar-benar bermanfaat bagi warga dan sesuai kewenangan,” katanya.

Aksi ditutup dengan foto bersama antara warga, perangkat desa, dan pihak Koramil, sebelum massa membubarkan diri dengan tertib.

(Red.)