Label Provokator, BK DPRD Rembang Diuji: Bela Rakyat atau Bela Rekan?

Berita, Rembang917 Dilihat

Rembang , PortalMuria.com – Hubungan antara jurnalis dan wakil rakyat di Kabupaten Rembang memanas. Wartawan Lingkar TV, Vicky Rio Wimbi Utomo, resmi mengadukan anggota DPRD Rembang Dumadiyono ke Badan Kehormatan (BK) DPRD, Senin (08/09/2025).

Pemicunya: ucapan Dumadiyono yang menyebut Vicky sebagai “provokator” saat liputan karnaval di Perempatan Jaeni Rembang.

Bagi Vicky, tudingan itu bukan sekadar guyonan. Ia menegaskan, sebagai wartawan ia hanya menjalankan tugas jurnalistik. Alih-alih klarifikasi, justru tidak ada iktikad baik dari sang legislator selama berhari-hari.

“Hingga kini tidak ada iktikad baik sama sekali dan ini jalur yang harus saya tempuh untuk mencari keadilan,” tegas Vicky, warga Batursari, Batangan, Pati.

Ia berharap jalur prosedural ini bisa jadi preseden, agar profesi wartawan tidak kembali dipandang remeh.

“Supaya kedepan tidak ada kejadian seperti ini lagi,” imbuhnya.

BK DPRD: Baru Pertama Kali Wartawan Mengadu

Ketua BK DPRD Rembang, Lutfi Afifi, memastikan laporan ini akan ditindaklanjuti. BK akan memanggil kedua pihak untuk klarifikasi, kemudian melaporkan hasilnya ke pimpinan DPRD.

“BK DPRD akan mencari solusi yang baik, solusi yang menurut kami tidak menciderai siapapun,” kata Lutfi, putra mantan Bupati Rembang Abdul Hafidz.

Anggota BK, Mugiyarto, bahkan menyebut aduan dari wartawan ini sebagai yang pertama dalam sejarah BK DPRD Rembang.

“Biasanya aduan datang dari pihak lain. Wartawan baru kali ini,” ujarnya.

BK nantinya hanya bisa memberi rekomendasi, sementara keputusan akhir ada di pimpinan partai politik yang menaungi anggota dewan terkait.

Dumadiyono: “Itu Hanya Bercanda”

Sementara itu, Dumadiyono berdalih ucapannya sekadar candaan. Menurutnya, kata “provokator” tidak ditujukan untuk melecehkan profesi wartawan.

“Saya justru ngasih saran yang bagus. Mas, situasinya lagi nggak kondusif, sampeyan ojo dadi provokator lho ya. Saya menganggap Mas Vicky sebagai teman akrab guyonan,” tandasnya.

Ia menolak bila pernyataannya disebut ancaman.
“Tidak ada tendensi wartawan provokator. Saya hanya menyarankan supaya membuat berita yang baik-baik,” ujarnya.

Catatan Tajam

Kasus ini memperlihatkan rapuhnya relasi antara jurnalis dan pejabat publik. Kata “provokator” mungkin sepele bagi sebagian orang, namun bagi wartawan yang bekerja di lapangan, label semacam itu bisa merusak integritas profesi.

Kini, sorotan publik tertuju pada BK DPRD Rembang: akankah lembaga ini benar-benar menegakkan kode etik anggota dewan, atau sekadar meredam polemik dengan bahasa manis?

(Red.)