Rembang , PortalMuria.com – Aksi seorang aparatur sipil negara (ASN) asal Rembang bernama Sumarni yang viral di media sosial lantaran membagikan nasi bungkus di depan Pendopo Kabupaten Pati dengan mengatasnamakan kelompok Emak-Emak Pati Cinta Damai, akhirnya menuai respons resmi dari Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Rembang.
Dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Kamis (28/8/2025), pihak BPPKAD menegaskan bahwa Sumarni memang benar merupakan ASN yang bertugas di lingkungan instansi tersebut. Namun, mereka menegaskan aktivitas tersebut sama sekali tidak ada kaitannya dengan kedinasan.
“Wanita tersebut merupakan warga Kabupaten Pati yang saat ini bekerja sebagai PNS pada BPPKAD Kabupaten Rembang. Kegiatan itu dilakukan di luar jam kerja/hari libur, atas inisiatif pribadi, dan menjadi tanggung jawab yang bersangkutan,” bunyi pernyataan resmi BPPKAD Rembang.

Pihak BPPKAD juga menegaskan komitmennya menjaga profesionalitas, netralitas, dan integritas ASN di lingkungan kerja mereka. Instansi ini menekankan bahwa segala aktivitas pribadi pegawai di luar kedinasan bukanlah representasi institusi.
“BPPKAD Kabupaten Rembang berkomitmen menjaga profesionalitas, netralitas, dan integritas ASN, serta selalu terbuka untuk menerima saran dan masukan demi mewujudkan pelaksanaan tugas yang optimal,” lanjut pernyataan itu.
Aksi Sumarni sendiri menuai pro dan kontra di jagat maya. Sebagian warganet menilai positif dengan alasan berbagi makanan kepada masyarakat, namun sebagian lain mengkritisi karena dinilai membawa identitas kelompok tertentu yang bisa dikaitkan dengan isu politik lokal.
Dengan adanya klarifikasi ini, BPPKAD berharap masyarakat dapat memahami bahwa aksi viral tersebut adalah urusan pribadi ASN bersangkutan dan tidak mencerminkan sikap maupun kebijakan resmi Pemerintah Kabupaten Rembang.(Red.)








