Polres Jepara Evaluasi Total Perizinan Orkes Dangdut Usai Merenggut Korban Jiwa

Jepara1661 Dilihat

Jepara , PortalMuria.com – Kepolisian Resor (Polres) Jepara menegaskan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses perizinan dan pelaksanaan kegiatan orkes dangdut di wilayah hukumnya. Langkah ini diambil menyusul adanya kejadian tragis yang menelan korban jiwa dalam salah satu kegiatan hiburan tersebut.

 

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Jepara, AKBP Erick Budi Santoso, dalam pernyataannya kepada media. Ia menekankan bahwa evaluasi ini tidak hanya menyasar pada aspek perizinan, namun juga menyangkut sistem pengamanan yang selama ini diterapkan.Rabu (30/7/2025).

 

“Kami meminta Kabag Ops dan Kasat Intel untuk melakukan evaluasi secara total. Baik dari sisi izin maupun pola pengamanannya. Jika hasil evaluasi kami menunjukkan potensi gangguan keamanan yang tinggi, tidak menutup kemungkinan kegiatan-kegiatan ini akan kami batasi secara maksimal,” tegas AKBP Erick.

 

Menurutnya, meskipun kegiatan orkes dangdut kerap menjadi hiburan rakyat dan berdampak pada peningkatan ekonomi lokal, namun keselamatan dan ketertiban masyarakat tetap menjadi prioritas utama pihak kepolisian.

 

“Kami tidak anti hiburan, tapi keselamatan warga jauh lebih penting. Jangan sampai hiburan berujung duka,” tambahnya.

 

Pihak Polres Jepara saat ini tengah mengumpulkan data dan melakukan analisa terhadap beberapa kegiatan orkes yang telah berlangsung, terutama yang menimbulkan potensi konflik atau keributan. Evaluasi ini nantinya akan menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan perizinan selanjutnya.

 

Polres juga mengimbau kepada seluruh penyelenggara hiburan dan masyarakat agar lebih bijak dan kooperatif dalam mendukung terciptanya suasana kondusif di Kabupaten Jepara.(Red.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *