JEPARA, PortalMuria.com – Warga Desa Clering, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara, digegerkan dengan penemuan jasad seorang bayi laki-laki yang mengapung di aliran Sungai Kaligede, Kamis (9/7/2026) malam. Polisi kini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas orang tua bayi sekaligus memastikan penyebab kematian dan ada tidaknya unsur tindak pidana.
Peristiwa memilukan tersebut terjadi sekitar pukul 20.36 WIB di Dukuh Bumiharjo, RT 03 RW 06, Desa Clering. Penemuan jasad bayi itu sontak mengundang perhatian warga yang berdatangan ke lokasi sebelum akhirnya petugas kepolisian melakukan proses evakuasi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, jasad bayi pertama kali ditemukan oleh Kuswandi, warga Desa Jugo, saat sedang mencari ikan di Sungai Kaligede.
Saat berada di sisi utara jembatan, ia melihat sesosok bayi mengapung mengikuti arus sungai. Menyadari temuan tersebut, Kuswandi segera memberitahukannya kepada Suyono, warga Desa Clering.
Keduanya bersama sejumlah warga kemudian mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi bayi. Setelah dipastikan bayi tersebut telah meninggal dunia, mereka langsung melaporkan kejadian itu kepada perangkat desa dan Polsek Donorojo.
Tak berselang lama, personel Polsek Donorojo bersama tenaga medis dari Puskesmas Donorojo tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus mengevakuasi jasad bayi.
Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Andika, membenarkan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan secara intensif.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian,” ujarnya saat dikonfirmasi singkat.
Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa selembar plastik berwarna putih serta bungkus alcohol swab yang ditemukan di sekitar tubuh bayi. Seluruh barang bukti tersebut kini diamankan sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Hasil pemeriksaan awal tim medis Puskesmas Donorojo menunjukkan bayi berjenis kelamin laki-laki. Saat ditemukan, bayi masih memiliki ari-ari, plasenta, dan tali pusar yang masih lengkap.
Selain itu, tim medis menemukan tanda sianosis pada bagian ekstremitas atas dan bawah serta mekonium yang masih menempel di beberapa bagian tubuh bayi. Setelah dilakukan pemeriksaan, bayi dipastikan telah meninggal dunia.
Saat ini, Satreskrim Polres Jepara masih mengumpulkan keterangan para saksi serta mendalami seluruh barang bukti yang ditemukan di lokasi. Penyidik juga berupaya mengungkap identitas orang tua bayi dan memastikan apakah terdapat unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
Polisi mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini agar segera melapor ke Polres Jepara maupun Polsek Donorojo guna membantu proses penyelidikan.
Peristiwa ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Apabila terbukti terdapat unsur pidana, termasuk dugaan pembuangan bayi, pelaku dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
(Red.)








