Ketua DPRD: Kami Akan Jadwalkan Ulang
Jepara, Polrtamuria.com – Rapat audensi terkait permasalahan tambang galian C ilegal di Desa Pancur, Kecamatan Mayong, Jepara, yang digelar di DPRD Kabupaten Jepara, berujung pada aksi walk out oleh perwakilan warga. Keputusan ini diambil sesaat setelah Ketua Komisi D DPRD Jepara membuka forum dengar pendapat, Jumat (14/2/2025).
Tri Hutomo, Ketua Ajicakra Indonesia selaku penerima kuasa dari masyarakat Pancur, menyayangkan jalannya rapat yang dinilai tidak sesuai harapan. Ia mengkritik keputusan Ketua Komisi D, Andi Andong, yang menghadirkan sejumlah pihak yang dianggap tidak memiliki kompetensi maupun kepentingan langsung terhadap persoalan yang dibahas.
“Permohonan audensi kami sudah diajukan sejak awal Januari 2025, namun tiba-tiba ada pihak-pihak yang tidak jelas alurnya dihadirkan dalam rapat ini. Kami menilai ini tidak sesuai dengan tujuan awal, sehingga memilih walk out. Kami mendesak pimpinan DPRD Jepara untuk menjadwalkan ulang rapat ini dengan menghadirkan dinas dan instansi yang benar-benar berwenang,” tegas Tri Hutomo.
Senada dengan itu, Nur Rohmat, salah satu perwakilan warga Pancur, mengaku kecewa dengan jalannya rapat. Ia mempertanyakan mekanisme yang diterapkan DPRD Jepara dalam menyelenggarakan audensi.
“Teknis audensi tentu sudah memiliki SOP. Tidak mungkin pimpinan DPRD tidak mengetahui hal ini. Lalu, siapa yang punya gagasan menghadirkan pihak-pihak di luar kepentingan utama rapat ini?” ujarnya.
Menurutnya, aksi walk out ini bukan semata-mata karena hasil rapat, tetapi karena proses yang dinilai tidak transparan dan tidak profesional.
“Kami sudah menunggu hampir dua bulan untuk forum ini, berharap ada solusi konkret. Namun, yang terjadi justru sebaliknya. DPRD Jepara terkesan gegabah dalam menangani aspirasi masyarakat,” pungkasnya.
Menanggapi situasi ini, Ketua DPRD Jepara, Dr. H. Agus Sutisna, SH., MH., menyampaikan permohonan maaf kepada warga Pancur dan menegaskan bahwa pihaknya akan segera menjadwalkan ulang audensi dengan menghadirkan pihak-pihak yang lebih relevan.
“Apabila ada kesalahan, saya atas nama lembaga DPRD mohon maaf. Maklum, kami adalah lembaga politik yang terkadang menghadapi dinamika dan perbedaan pendapat. Namun, dari masukan yang telah kami terima, kami akan segera mengundang pihak-pihak yang lebih berkompeten dalam permasalahan ini,” ujar Agus Sutisna.
Ia menegaskan bahwa dalam audensi selanjutnya, DPRD Jepara akan menghadirkan:
- Asisten 1 Setda Jepara
- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
- Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
- Bagian Hukum Setda Jepara
- Camat Mayong
- Petinggi Desa Pancur
Dengan adanya komitmen dari Ketua DPRD Jepara ini, masyarakat Pancur berharap forum berikutnya dapat benar-benar menghasilkan solusi konkret terkait dampak tambang ilegal yang mereka hadapi. (*)