Persidangan lanjutan kasus dugaan tindak pidana lingkungan hidup terkait aktivitas pertambangan ilegal di Desa Pancur, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, berlangsung panas. Salah satu saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kepala Desa Pancur, MAA, menjadi sorotan utama karena dinilai memberikan keterangan yang tidak konsisten dan berbelit-belit.Selasa (8/7/2025).
Tambang Ilegal Jepara
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.