Kejari Rembang mendalami dugaan penyimpangan dana TPP Dindikpora senilai Rp2,05 miliar dengan memanggil Bank Jateng. Ormas Brandal Alif menyoroti dugaan minimnya transparansi pihak bank dan berkomitmen mengawal kasus hingga tuntas.
TPP Rembang
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.













