Warga Desa Jinggotan, Kecamatan Kembang, Jepara, melaporkan dugaan tambang galian C ilegal ke pihak kepolisian. Aktivitas pembukaan jalan menggunakan alat berat di kawasan tanaman pangan dinilai berpotensi merusak lingkungan dan memicu konflik warga.
Tambang Galian C
Empat Warga Jinggotan Diadukan Pemilik Tambang ke Polres Jepara, Ajicakra Indonesia “ Kepolisian Jangan Jadi Alat Kriminalisasi “.
Empat warga Desa Jinggotan Jepara dilaporkan ke polisi usai menolak tambang galian C di area persawahan. Dugaan kriminalisasi mencuat, Ajicakra Indonesia beri pendampingan hukum.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.















