Sidang kasus dugaan penipuan miliaran rupiah dengan terdakwa Utomo di PN Pati ditunda hingga 23 Desember 2025. Kuasa hukum korban menilai eksepsi terdakwa sudah masuk pokok perkara.
Sidang Pengadilan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.













