Pemkab Kudus menyatakan kesiapan penuh mendukung pidana kerja sosial sebagai bagian dari persiapan KUHP baru 2026. Bupati Sam’ani menegaskan pelaksanaannya harus humanis, terukur, dan bebas penyimpangan.
pidana kerja sosial
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.













