Pemerintah Kabupaten Jepara resmi mengajukan revisi Perda Pajak dan Retribusi menyesuaikan regulasi pusat. Revisi dikebut dalam 15 hari demi menghindari sanksi DAU dan DBH. DPRD Jepara mulai membahas intensif 1–4 Desember 2025.
Perda Pajak
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.













