Kejaksaan Negeri Jepara memusnahkan barang bukti dari 51 perkara inkracht, mulai sabu, obat ilegal, rokok tanpa cukai hingga 4.608 gram bahan peledak. Pemusnahan dipimpin Kajari Agung Bagus Kade Kusimantara dan berlangsung transparan serta terbuka untuk publik.
penegakan hukum
Rencana Tawuran Besar Antar Gangster Digagalkan Polsek Tlogowungu, Dua Remaja dan Empat Sajam Diamankan
Polsek Tlogowungu menggagalkan rencana tawuran besar antar gangster setelah mengamankan dua remaja beserta empat bilah senjata tajam di Desa Tlogorejo, Pati. Polisi kini memburu satu pelaku lain.
Tes Urine Mendadak Polres Grobogan: 211 Personel Negatif Narkoba
Polres Grobogan menggelar pemeriksaan urine mendadak terhadap 211 personel untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di internal kepolisian. Seluruh anggota dinyatakan negatif.
Sinergi Baru Kejari Pati dan Perhutani Jaga Kawasan Hutan
Kejaksaan Negeri Pati dan KPH Perhutani Pati resmi memperkuat kerja sama penegakan hukum bidang perdata dan tata usaha negara, termasuk penanganan ilegal logging dan sengketa lahan. Sinergi ini ditegaskan dalam agenda pendampingan hukum pada 28 November 2025.
250 Ton Beras Ilegal di Sabang Terbongkar: Kementan Gerak Cepat, Impor Diduga dari Thailand–Vietnam
Kementerian Pertanian mengungkap 250 ton beras impor ilegal di Sabang yang disegel di gudang PT Multazam Sabang Group. Mentan Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak ada izin pemerintah pusat dan proses hukum tengah berjalan.
Residivis Curanmor Asal Tasikmalaya Ditangkap Polsek Kudus Kota Kurang dari 12 Jam Setelah Laporan Masuk
Polsek Kudus Kota bergerak cepat mengungkap kasus Curanmor di Wergu Wetan dan menangkap residivis asal Tasikmalaya kurang dari 12 jam setelah laporan masuk. Pelaku diketahui sudah tiga kali beraksi di Kudus.
Bayi Diselamatkan Kail Pancing di Rembang, Polisi Buru Wanita Berbaju Baby Doll Putih
Polres Rembang memburu terduga pelaku pembuangan bayi di laut yang selamat setelah tersangkut kail pemancing. Warga sempat melihat wanita muda dengan ciri mencolok mondar-mandir di lokasi.
Sidang Tambang Ilegal Pancur Mayong: Ajicakra Desak JPU Tuntut Hukuman Maksimal
Persidangan kasus tambang ilegal Pancur Mayong Jepara memasuki agenda tuntutan JPU. Ajicakra Indonesia desak hukuman maksimal demi bongkar mafia tambang dan tegakkan keadilan lingkungan.
- Sebelumnya
- 1
- 2
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


























