Aliansi Masyarakat Dengkek Bersatu (AMDB) mendesak DPRD Pati dan aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan korupsi Dana Desa Dengkek 2022–2024. Meski Kades telah mengembalikan Rp345 juta, warga menegaskan pengembalian tidak menghapus tindak pidana korupsi.
Pemerintahan Desa
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.













