Polres Jepara menetapkan tiga tersangka kasus miras oplosan di Pakis Aji yang menewaskan enam warga dan dua dirawat. Pelaku terancam 15 tahun penjara.
miras oplosan Jepara
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Polres Jepara menetapkan tiga tersangka kasus miras oplosan di Pakis Aji yang menewaskan enam warga dan dua dirawat. Pelaku terancam 15 tahun penjara.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.