Ajicakra Indonesia resmi melaporkan oknum anggota DPRD Kabupaten Jepara berinisial LA ke Badan Kehormatan DPRD atas dugaan tindakan tidak menyenangkan, penghinaan, dan pelanggaran kode etik. Organisasi mendesak investigasi dilakukan secara profesional dan transparan.
Kode Etik DPRD
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.













