Proses hukum terhadap Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto resmi memasuki babak baru setelah Kejari Pati menerima pelimpahan berkas. Massa AMPB memadati halaman kejaksaan, sementara jaksa menjerat ketiganya dengan pasal berlapis berpotensi hukuman 9 tahun penjara.
kejari pati
Sinergi Baru Kejari Pati dan Perhutani Jaga Kawasan Hutan
Kejaksaan Negeri Pati dan KPH Perhutani Pati resmi memperkuat kerja sama penegakan hukum bidang perdata dan tata usaha negara, termasuk penanganan ilegal logging dan sengketa lahan. Sinergi ini ditegaskan dalam agenda pendampingan hukum pada 28 November 2025.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.















