Kantor Hukum Fagustifa Law Firm melaporkan pemilik akun TikTok AK ke Polres Jepara atas dugaan pelanggaran UU ITE, UU Perlindungan Data Pribadi, dan dugaan tindak pidana lainnya terkait polemik konser Fantastica Indonesia.
Hilmi Fachruddin
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.













