Ajicakra Indonesia menilai dugaan aktivitas tambang galian C di Desa Jinggotan, Jepara, telah memenuhi unsur pidana pertambangan ilegal. Warga bersama MPL resmi melaporkan kasus tersebut ke Polres Jepara untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Desa Jinggotan
Diduga Dipaksa Teken Kesepakatan Tambang, 4 Warga Jinggotan Jepara Mengadu: Ada Ancaman dan Intimidasi
Dugaan intimidasi warga Desa Jinggotan Jepara mencuat, terkait pemaksaan tanda tangan demi kelancaran operasi tambang. Warga mengaku dijebak dan diancam proses hukum, sementara isu tambang ilegal dan perizinan menjadi sorotan.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.















