PORTALMURIA.COM, REMBANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rembang menggelar perkara ulang
Advokat
KUHAP Baru Berlaku, DePARI-RI Tegaskan Advokat Kini Penegak Hukum Tak Bisa Dikriminalisasi
Pemberlakuan KUHAP baru jadi tonggak sejarah advokat Indonesia. DePARI-RI lantik 20 advokat Jateng dan tegaskan advokat kini berstatus penegak hukum yang dilindungi undang-undang.
Advokat DePA-RI Siap Hadapi Era Baru KUHP dan KUHAP, Kriminalisasi Profesi Ditepis Tegas
Pengangkatan Advokat DePA-RI di Semarang dirangkaikan forum diskusi transisi hukum nasional. KUHAP baru tegaskan Advokat sebagai penegak hukum setara, kriminalisasi tak lagi relevan.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



















