Sidang Tambang Ilegal Pancur Jepara: Satu Persatu Fakta Mulai Terkuak, Dua Saksi Hadir, Tiga Mangkir

Sidang perkara tambang batuan ilegal di Desa Pancur, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, dengan terdakwa Agus Wibowo dan Marthin Arie Prasetya kembali digelar di ruang Cakra Pengadilan Negeri Jepara, Selasa (29/07/2025). Proses persidangan yang terus bergulir ini kian mengungkap pihak-pihak yang diduga menjadi aktor utama di balik aktivitas tambang galian C tanpa izin tersebut.

Koalisi Kembang Bersatu Gelar Aksi di Depan Kantor Bupati Jepara, Tuntut Transparansi Dana Kompensasi

Ratusan warga dari empat desa di Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara—yakni Desa Tubanan, Balong, Jenggotan, dan Kancilan—yang tergabung dalam Koalisi Kembang Bersatu (KKB), menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Jepara. Mereka menuntut transparansi penggunaan dana kompensasi masyarakat yang bersumber dari pengelolaan limbah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Unit 5 dan 6.Rabu (16/7/2025)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.