REMBANG, PortalMuria.com – Gelombang protes dari DPP Ormas Brandal Alif di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang, Kamis (16/7/2026), membawa tuntutan keras. Mereka mendesak kejaksaan tidak hanya memeriksa internal kedinasan, tetapi juga mengusut tuntas keterlibatan pihak perbankan, khususnya Bank Jateng, dalam pusaran kasus dugaan korupsi TPP Dindikpora.
Ketua DPP Ormas Brandal Alif, Arif Yulianto, menegaskan bahwa pihak yang memuluskan proses transfer anggaran harus ikut bertanggung jawab secara hukum.
“Kita minta diusut semua orang-orang yang terlibat terkait TPP ini. Termasuk pihak yang mentransfer, pihak Bank Jateng. Intinya kita tekankan semua yang terlibat harus ditangkap,” seru Arif usai audiensi dengan Kajari, Kamis (16/7/2026).
Terkait target waktu penyelesaian, Arif memaklumi keputusan Kajari yang enggan mematok tenggat waktu kaku demi menjaga objektivitas dan kedalaman proses penyidikan. Kendati demikian, ia berharap kejaksaan bersikap transparan dan tidak tebang pilih.
“Harapan saya secepatnya kasus ini terungkap. Siapapun yang terlibat, mau di belakangnya siapa, harus segera dituntaskan sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Rembang, Rully Mutiara, menegaskan bahwa peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan dilakukan setelah tim penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup.
Hingga kini, Korps Adhyaksa terus bergerak cepat mengumpulkan alat bukti tambahan dan memeriksa saksi-saksi.
“Saat ini dari tahap penyelidikan, sudah kita tingkatkan ke tahap penyidikan. Ya harus selesai lah,” ujar Rully di hadapan awak media.
Puluhan Guru Diperiksa, Aliran Dana Ditelusuri
Dalam keterangannya, Rully membeberkan bahwa penyidik telah memeriksa sekitar 70 orang guru. Angka ini merupakan bagian dari total 250 hingga 270 guru yang masuk dalam target daftar pemeriksaan tim Kejari Rembang.
Guna membongkar tuntas aliran dana dalam perkara ini, Kejari Rembang tidak hanya berhenti pada pemeriksaan guru. Pihak kejaksaan dalam waktu dekat juga menjadwalkan pemanggilan sejumlah pejabat teras di lingkungan Dindikpora, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta pihak perbankan yang bertanggung jawab dalam proses penyaluran dana TPP tersebut.
“Beri waktu kita untuk mendalami karena ketika di penyidikan itulah kita akan dalami siapa yang terlibat, menurut keterangan saksi, dan alat bukti apa yang kita dapat. Nanti kita akan buka ketika press release secara khusus,” pungkasnya.
(Red)








