Sragen, Portalmuria.com– SMP Negeri 1 Plupuh, Sragen, menerapkan Sistem Poin Pelanggaran Peserta Didik berbasis digital sejak 2 Januari 2024. Inovasi ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan siswa dengan cara yang lebih objektif dan edukatif.
Setiap pelanggaran tata tertib diberi poin sesuai tingkat kesalahan, lalu dicatat secara digital oleh guru. Data tersebut diteruskan ke guru BK dan wali kelas, lengkap dengan bukti foto. Orang tua juga mendapat laporan berkala untuk mendorong kerja sama dalam pembinaan siswa.
> “Tujuannya bukan sekadar menghukum, tapi membentuk karakter dan tanggung jawab siswa,” ujar salah satu guru penggagas.
Sistem ini mengacu pada UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menekankan pentingnya pengembangan kepribadian dan akhlak mulia.
Langkah lanjutan seperti pembinaan di ruang konseling juga dilakukan bagi siswa yang melanggar. Kepala Sekolah SMPN 1 Plupuh menyatakan, sistem ini akan terus dikembangkan agar bisa menjadi model pengelolaan disiplin di sekolah lainnya. (kh)








