Kepala Desa Lumajang Diserang 10 Orang: Celurit, Keris, dan Penangkapan 10 Pelaku dalam 48 Jam

Berita22 Dilihat

Portal Muria – 17 April 2026 | Warga Desa Pakel, Kecamatan Gucialit, Lumajang, dikejutkan pada Rabu, 15 April 2026, ketika kepala desa setempat, Bapak Sampurno, menjadi korban pengeroyokan brutal yang melibatkan sekitar sepuluh orang. Insiden terjadi sekitar pukul 14.00 WIB di rumah pribadi Sang Kades, saat ia sedang menerima tamu. Dua mobil tiba-tiba muncul, dan tanpa peringatan, para penyerang menguasai lokasi, memukuli serta membacok korban dengan senjata tajam berupa celurit dan keris.

Korban berhasil selamat meski mengalami luka serius akibat serangan tersebut. Setelah menerima perawatan intensif di rumah sakit, Sampurno dipulangkan dengan perintah rawat jalan. Dalam pernyataannya kepada media, ia menyampaikan bahwa insiden tersebut berawal dari kesalahpahaman dengan seorang warga bernama Dani. “Mungkin Mas Dani khilaf, kasihan Mas Dani, semoga jadi pelajaran bagi saya,” ujar Sampurno, tanpa mengungkap detail lebih lanjut mengenai identitas atau hubungan antara dirinya dan Dani.

Kepala Seksi Reskrim Polres Lumajang, AKP Pras Ardinata, mengonfirmasi bahwa serangan terjadi secara membabi buta dan melibatkan lebih dari sepuluh pelaku yang menggunakan dua mobil untuk melancarkan aksi. “Motif masih kami dalami,” tegas Pras, menambahkan bahwa penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap alasan di balik kekerasan ini.

Sejumlah jam setelah kejadian, pihak kepolisian berhasil menangkap sepuluh tersangka yang diduga terlibat dalam pembacokan tersebut. Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, menyatakan bahwa para pelaku telah diamankan di sejumlah lokasi, sementara beberapa di antaranya menyerahkan diri secara sukarela. Identitas inisial sepuluh pelaku yang ditangkap adalah GF, MB, MS, JP, AM, FA, MS, SP, EP, dan SJ.

Penangkapan ini dilakukan setelah tim investigasi memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di rumah korban. Rekaman memperlihatkan aksi kekerasan secara bersamaan, menegaskan bahwa serangan tersebut terorganisir dengan baik. Selama proses pemeriksaan intensif, polisi juga menelusuri keterlibatan warga bernama Dani, yang sempat disebut oleh korban. Namun, hingga kini tidak ada bukti yang mengaitkan Dani secara langsung dengan aksi pengeroyokan.

Menurut saksi mata, suasana di sekitar rumah korban berubah menjadi kacau ketika suara keras terdengar dari sebuah pengajian yang sedang berlangsung di lingkungan sekitar. Suara tersebut konon menjadi pemicu kemarahan sejumlah orang yang kemudian berbondong‑bongkar ke rumah Kades. Penjelasan resmi mengenai hubungan antara pengajian dan aksi kekerasan masih belum jelas, dan pihak kepolisian menegaskan bahwa motif utama masih menjadi fokus penyelidikan.

Polisi juga menambahkan bahwa para pelaku diduga menggunakan modus berpura‑pura menjadi tamu untuk mendekati korban. Strategi ini memungkinkan mereka masuk ke dalam rumah tanpa menimbulkan kecurigaan, sebelum melancarkan serangan secara tiba‑tiba. Penggunaan senjata tradisional seperti celurit dan keris menandakan adanya elemen kebudayaan lokal dalam pelaksanaan aksi kekerasan tersebut.

Pihak berwenang menekankan pentingnya keamanan bagi pejabat publik di daerah pedesaan, terutama setelah insiden ini menimbulkan keprihatinan luas di kalangan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Lumajang berjanji akan meningkatkan koordinasi antara aparat keamanan dan tokoh masyarakat untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lanjutan. Para tersangka kini berada di tahanan polisi dan akan menjalani proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sementara itu, warga Desa Pakel berharap agar keadilan dapat segera ditegakkan dan keamanan kembali terjamin.